Penjajah Israel Akan Menyita Tanah Tempat Kantor Pusat UNRWA di Yerusalem Timur untuk Bangun Perumahan Pemukim

3 months ago 13
ARTICLE AD BOX

Internasional, gemasulawesi – Otoritas Tanah penjajah Israel akan menyita tanah tempat kantor pusat UNRWA yang berada di Yerusalem Timur yang diduduki untuk membangun perumahan untuk pemukim ilegal.

Menurut informasi, kantor pusat UNRWA akan diubah menjadi 1.440 unit rumah.

Ini merupakan serangan terkini terhadap UNRWA dan fasilitas-fasilitasnya oleh penjajah Israel, yang telah lama berupaya agar organisasi tersebut ditutup dengan mengajukan RUU yang menetapkan UNRWA sebagai organisasi teroris dan 2 rancangan lainnya yang diajukan mingg lalu.

Baca Juga:
Pasukan Penjajah Israel Dilaporkan Menyerbu dan Menghancurkan 2 Kolam Penampungan Air di Jenin

Ini berarti UNRWA tidak akan lagi diizinkan untuk mengoperasikan lembaga apa pun, menyediakan layanan apa pun atau melakukan aktivitas apa pun, baik secara langsung maupun tidak langsung di penjajah Israel.

Philippe Lazzarini, yang merupakan Komisaris Jenderal UNRWA, telah memperingatkan bahwa jika RUU itu diadopsi konsekuensinya akan sangat berat.

Lazzarini berbicara di hadapan Dewan Keamanan PBB dan mengatakan jika UNRWA dilarang di penjajah Israel, seluruh respons kemanusiaan di Jalur Gaza mungkin akan hancur.

Baca Juga:
Pasukan Penjajah Israel Dilaporkan Kelelahan dan Kehilangan 12 Batalyon dalam Perang Gaza

“Di Tepi Barat, penyediaan pendidikan, perawatan, kesehatan primer untuk ratusan ribu pengungsi Palestina akan terhenti,” katanya.

Dia menambahkan UU anti-UNRWA bagian dari kampanye yang lebih luas untuk membubarkan UNRWA, berupaya mencabut status pengungsi Palestina dan mengubah secara sepihak parameter untuk solusi politik di masa mendatang.

Penjajah Israel telah melobi keras agar UNRWA ditutup karena lembaga tersebut adalah satu-satunya badan PBB yang mempunyai mandat khusus untuk mengurus kebutuhan dasar pengungsi Palestina.

Baca Juga:
Hizbullah Telah Mengonfirmasi Kesiapan Misilnya untuk Menyerang Lokasi Manapun di Palestina yang Diduduki

Menurut penjajah Israel, jika UNRWA tidak ada lagi, maka masalah pengungsi tidak boleh ada lagi dan hak sah untuk pengungsi Palestina untuk kembali ke tanah mereka tidak akan dibutuhkan lagi.

Penjajah Israel telah menolak hak untuk kembali tersebut sejak akhir tahun 1940-an, meski keanggotaannya sendiri di PBB dibuat bersyarat pada pengungsi Palestina yang diizinkan untuk kembali ke rumah dan juga tanah mereka. (*/Mey)

Read Entire Article