ARTICLE AD BOX
Pamulang, gemasulawesi - Peristiwa tragis terjadi di Toko Obat dan Kosmetik yang berlokasi di Jalan Kemiri Raya, Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan.
Seorang pria berinisial TK (46) menjadi korban penganiayaan dengan enam luka tusuk di bagian dada dan tangan.
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Inkiriwang, segera mengonfirmasi insiden tersebut dan mengungkapkan bahwa Polsek Pamulang mengambil langkah cepat untuk menangkap pelaku.
"Setelah terjadinya tindak pidana percobaan pembunuhan dan penganiayaan berat, Polsek Pamulang bertindak cepat," ujarnya dalam keterangannya pada Kamis, 10 Oktober 2024.
Penyelidikan yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Pamulang mencakup olah tempat kejadian perkara (TKP), pengumpulan bukti, serta pemeriksaan saksi-saksi yang berada di lokasi saat kejadian.
Hasil dari penyelidikan mengarah kepada terduga pelaku berinisial RA (19), yang berhasil ditangkap pada hari yang sama, sekitar pukul 13.00 WIB, kurang lebih sembilan jam setelah kejadian berlangsung.
Penangkapan dilakukan di kediamannya di wilayah Bambu Apus, Pamulang. Kapolsek Pamulang, Kompol Suhardono, mengungkapkan bahwa motif di balik penganiayaan ini berkaitan dengan hubungan pribadi yang rumit.
RA mengaku memiliki sakit hati dan dendam setelah diminta untuk mengakhiri hubungan dengan anak korban, inisial N.
Baca Juga:
Imbas Motor Kantor Ditarik Leasing, Pria di Depok Diduga Disekap Bosnya, Polisi Turun Tangan
Suhardono menjelaskan, "Awalnya, pelaku berpacaran dengan anak korban. Ketika dipanggil oleh korban, pelaku diminta untuk putus."
Berdasarkan bukti yang diperoleh, pihak kepolisian mengajukan dua dakwaan terhadap pelaku.
RA dikenakan Pasal 340 jo 53 KUHP mengenai percobaan pembunuhan, yang berpotensi mengakibatkan hukuman berat seperti pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara maksimal selama 20 tahun yang dapat dikurangi sepertiga.
Selain itu, pelaku juga disangkakan Pasal 354 KUHP yang berkaitan dengan penganiayaan berat, dengan ancaman hukuman penjara hingga delapan tahun.
Proses penyelidikan terus berjalan untuk memastikan semua fakta terungkap, sehingga keadilan dapat ditegakkan untuk korban dan masyarakat.
Kejadian ini seharusnya menjadi pengingat pentingnya komunikasi yang baik dalam hubungan untuk mencegah terjadinya tindakan kekerasan yang merugikan banyak pihak.
Keluarga korban berharap pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal atas tindakannya, sekaligus mengingatkan masyarakat akan bahaya dari konflik yang tidak diselesaikan dengan baik. (*/Shofia)