ARTICLE AD BOX
Palu, gemasulawesi – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menunggu surat pemberitahuan Menteri Ketenagakerjaan untuk melaksanakan rapat Dewan Pengupahan Provinsi untuk membahas penetapan Upah Minimum Provinsi atau UMP 2025.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi atau Disnakertrans Sulawesi Tengah, Arnold Firdaus, dalam keterangannya di Palu mengatakan penetapan UMP yang dijadwalkan sebelumnya pada tanggal 21 November 2024 digeser menunggu surat pemberitahuan Menteri Ketenagakerjaan.
Arnold Firdaus mengungkapkan belum ada gambaran berapa kenaikan UMP Sulawesi Tengah tahun depan karena harus dibahas secara bersama melalui rapat dewan pengupahan.
Menurut informasi Kementerian Ketenagakerjaan diterima pihaknya, bahwa Menteri Ketenagakerjaan Yassierli sedang menunggu Presiden Prabowo Subianto dari kunjungan luar negeri, setelah itu melakukan konsultasi.
Lalu berbagai indikator sebagai acuan menetapkan UMP juga sedang disusun, termasuk dengan hal-hal teknis lainnya seperti aturan maupun regulasi.
“Kami belum dapat memastikan berapa persen kenaikan dari UMP Sulawesi Tengah tahun 2024 di angka 2,7 juta rupiah lebih,” ucapnya.
Baca Juga:
Peluru Nyasar Hantam Klinik Kecantikan di Tangerang Selatan, Polisi Temukan Bukti Mengejutkan
Dikutip dari Antara, dia menerangkan sebelum menetapkan UMP, pemerintah daerah juga mempertimbangkan sejumlah hal-hal teknis terkait, di antaranya aspek kelayakan dan kemampuan perusahaan memberikan upah kepada pekerja.
Dia mengatakan mudah-mudahan kenaikannya nanti cukup signifikan.
“Dengan upaya yang layak tentu akan memacu semangat pekerja,” ujarnya.
Dia menambahkan untuk lebih produktif.
Baca Juga:
KPU Parigi Moutong Segera Melelang 335.904 Lembar Surat Suara untuk Pilbup yang Tidak Terpakai
Pemerintah sebelumnya menjadwalkan penetapan UMP 21 November dan penetapan UMK 30 November, meski bergeser dari jadwal tidak merubah substansi yang menjadi pembahasan pemerintah.
Diharapkan dengan UMP yang baru dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja guna menata kehidupan mereka agar lebih sejahtera dan ekonomi keluarga semakin kuat.
Dia menyatakan pemerintah daerah tentunya mempertimbangkan hal-hal teknsi seperti itu.
“Tentunya daerah juga menginginkan adanya keseimbangan antara kemampuan perusahaan dan kesejahteraan pekerja,” pungkasnya. (Antara)