ARTICLE AD BOX
Sigi, gemasulawesi – Pemerintah Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah, memastikan kegiatan penambangan berupa pasir di daerah tersebut tidak merusak lingkungan sekitar.
Dalam keterangannya ketika memimpin rakor pengawasan mineral bukan logam dan batuan di Desa Bora, Bupati Sigi, Mohamad Irwan Lapatta, mengatakan tentunya pihak ingin memastikan semua aktivitas penambangan di Kabupaten Sigi berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku sehingga perlunya dibuatkan SOP dan portal di wilayah pertambangan yang ada di daerah ini.
Mohamad Irwan Lapatta menyebutkan pentingnya pengawasan dan pengelolaan sumber daya mineral bukan logam serta batuan agar tetap berkelanjutan dan memberikan manfaat untuk masyarakat sekitar tanpa merusak lingkungan.
Dia menyatakan salah satunya adalah proses pengangkutan pasir harus dalam keadaan kering.
“Ke depan pengelolaan sumber daya alam di Sigi harus berjalan beriringan, baik dalam kepentingan ekonomi dan kelestarian lingkungan,” ujarnya.
Dikutip dari Antara, menurutnya, wajib adanya koordinasi antara pemerintah daerah, pelaku usaha pertambanganb, dan aparat penegak hukum untuk mencegah eksploitasi yang berlebihan dan ilegal di daerah tersebut.
Dia mengatakan ke depan aktivitas pertambangan di wilayah Sigi harus mempunyai izin resmi dan tidak merugikan masyarakat setempat.
Dia mengatakan dalam rakor tersebut menghasilkan beberapa rekomendasi strategis termasuk peningkatan pengawasan lapangan dengan pembuatan portal dan lain sebagainya.
Dia menyatakan rekomendasi tersebut terkait dengan penertiban izin usaha pertambangan dan pemberdayaan masyarakay dalam mengelola sumber daya alam secara berkelanjutan.
Pemda berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak untuk memastikan pengelolaan SDA yang bertanggung jawab dan bermanfaat maksimal untuk daerah.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah menyampaikan komitmen mendukung implementasi dan sosialisasi KUHP baru yang akan diberlakukan secara resmi tahun 2026.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, dalam keterangannya di Palu menyatakan pihaknya mendukung penuh implementasi KUHP baru ini karena pihaknya percaya bahwa reformasi hukum pidana ini akan membawa keadilan, kepastian, dan kemanfaatan untuk seluruh masyarakat. (Antara)