Pemerintah Penjajah Israel Pertimbangkan Perintahkan Tentara Menduduki Kota Gaza

3 weeks ago 5
ARTICLE AD BOX

Internasional, gemasulawesi – Media lokal menyatakan pemerintah penjajah Israel sedang mempertimbangkan untuk memerintahkan tentaranya untuk menduduki Kota Gaza.

Pada tanggal 1 Januari 2025 waktu setempat, media penjajah Israel menyampaikan tindakan tersebut dilakukan di tengah kebuntuan dalam negosiasi tidak langsung yang bertujuan mencapai gencatan senjata Jalur Gaza dan kesepakatan pertukaran tahanan dengan Palestina.

Menurut media tersebut, pemerintah Benjamin Netanyahu ‘puas’ dengan hasil kampanye militernya di Jalur Gaza utara.

“Eselon politik sedang mempertimbangkan untuk mengeluarkan perintah kepada tentara penjajah Israel untuk bergerak ke selatan dan menduduki Kota Gaza dalam waktu dekat,” kata mereka.

Baca Juga:
WHO Evakuasi 55 Pasien Palestina dari Gaza untuk Dirawat di Uni Emirat Arab

Media itu menambahkan operasi semacam itu kini mungkin dilakukan, terutama mengingat gencatan senjata di Lebanon dan tersedianya lebih banyak pasukan militer untuk melaksanakan manuver berskala besar dan berkepanjangan.

Upaya mediasi yang dipimpin oleh Amerika Serikat, Mesir, dan Qatar untuk mencapai gencatan senjata di Jalur Gaza sejauh ini gagal dikarenakan penolakan Netanyahu untuk menghentikan perang.

Sementara itu, pada hari Rabu, tanggal 1 Januari 2025, kelompok hak asasi manusia setempaty, Organisasi al-Baidar untuk Pertahanan Badui, mengatakan tentara penjajah Israel dan pemukim ilegal melancarkan sebanyak 2.977 serangan terhadap komunitas Badui Palestina di Tepi Barat yang diduduki pada tahun 2024.

“Sebanyak 67 komunitas Badui yang terdiri dari 340 keluarga telah diusir oleh otoritas penjajah Israel di tahun 2024,” ucap mereka.

Baca Juga:
Militer Penjajah Israel Menahan Jenazah 198 Warga Palestina yang Terbunuh pada Tahun 2024

Organisasi tersebut menambahkan pelanggaran penjajah Israel dimaksudkan untuk mengusir paksa warga Palestina dari wilayah mereka, dalam proses pemindahan massal yang bertujuan menciptakan kekosongan populasi demi kepentingan pemukiman.

Kelompok HAM menyampaikan serangan terhadap komunitas Badui sebagai ‘bencana nyata’ dan menyatakan serangan itu bervariasi antara kekerasan and juga penganiayaan.

Pernyataan tersebut menyatakan pelanggaran ini mencerminkan kebijakan terorganisasi yang bertujuan untuk mengosongkan tanah Palestina dari penduduk asli dan menggantinya dengan pemukim penjajah Israel.

“Serangan-serangan ini adalah bagian dari kebijakan pembersihan etnis yang dilakukan oleh otoritas pendudukan untuk mengosongkan tanah Palestina dari pemilik sahnya dan membuat mereka hidup dalam kondisi yang terancam dan terusir secara permanen,” pungkas mereka. (*/Mey)

Read Entire Article