ARTICLE AD BOX
Palu, gemasulawesi – Disebutkan oleh Pemerintah Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, bahwa penerimaan retribusi sampah dari masyarakat di tahun 2024 mencapai 10 miliar rupiah.
Ucapan terima kasih disampaikan oleh Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, dalam keterangannya di Palu kepada seluruh masyarakat yang telah ikut menyukseskan program tersebut.
masyarakat yang selama tahun 2024 telah dengan rutin membayar retribusi sampah.
Menurutnya, di tahun 2024, penerimaan dari retribusi sampah yang dibayarkan oleh masyarakat meningkat sebesar 10 miliar rupiah dibandingkan tahun 2023 yang mencapai 7,8 miliar rupiah.
Baca Juga:
BMKG Ingatkan Potensi Gelombang Tinggi Perairan Wilayah Kepulauan di Provinsi Sulawesi Utara
Ajakan disampaikannya kepada masyarakat untuk mendukung pengelolaan sampah yang lebih baik dengan terus aktif membayar retribusi sampah.
Dia menegaskan dia juga mengajak masyarakat untuk terus memberikan dukungan terhadap program-program yang telah dicanangkan yang bertujuan agar Palu lebih maju dan juga lebih baik untuk masa yang akan datang.
Dikutip dari Antara, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup atau DLH Kota Palu, Ibnu Mundzir menyatakan pencapaian ini didukung oleh sejumlah inovasi yang terus diupayakan penyempurnaannya.
“Sejumlah inovasi yang kami lakukan tersebut adalah seperti penggunaan aplikasi yang bertujuan untuk memudahkan masyarakat melakukan pembayaran,” terangnya.
Dia menambahkan juga memudahkan evaluasi dan monitoring penerimaan secara real time dan menghindari terjadinya kebocoran.
Dia melanjutkan Pemerintah Kota Palu telah menyediakan 1 kanal khusus, yaitu Aplikasi Kegiatan Lingkungan atau Pakagali untuk memudahkan warga membayar retribusi sampah dengan sistem non-tunai.
Menurutnya, untuk mengembangkan sistem pembayaran retribusi sampah, inovasi dilakukan pihaknya agar masyarakat tidak harus datang ke kantor Dinas Lingkungan Hidup atau juga kantor lurah masing-masing.
Dia juga mengharapkan pelaksanaan monitoring dan juga evaluasi akan semakin masif menggunakan pendekatan berjenjang dan juga pelaporan secara langsung oleh masyarakat lewat aplikasi.
Dia menyatakan Pemerintah Kota Palu menargetkan penerimaan retribusi sampah sebesar 15 miliar rupiah di tahun 2025.
Menurutnya, untuk mencapai target itu diperlukan sinergi yang kuat dari berbagai pihak, termasuk dengan penagih di tingkat camat, lurah, kelurahan, dan seluruh tim dari DLH. (Antara)