ARTICLE AD BOX
Internasional, gemasulawesi – Media penjajah Israel melaporkan bahwa pemerintah Australia telah menolak memberikan visa kepada mantan Menteri Kehakiman penjajah Israel, Ayelet Shaked.
Shaked, yang juga menjabat sebagai menteri dalam negeri, telah diundang untuk berpartisipasi dalam konferensi yang diadakan oleh Dewan Australia/penjajah Israel & Urusan Yahudi, yang memfasilitasi dialog strategis antara penjajah Israel dan Australia.
Ayelet Shaked mengkritik langkah itu, menyebut pemerintah Australia ekstrem dan sebagian bahkan anti-Semit.
Baca Juga:
Selandia Baru Dilaporkan Tetapkan Hizbullah sebagai Organisasi Teroris
“Canberra tidak mengizinkan saya karena alasan politik karena saya menentang pembentukan negara Palestina untuk menghadiri dialog strategis antara penjajah Israel dan Australia,” katanya.
Dia menambahkan pemerintah ini telah memilih sisi sejarah yang salah.
Di sisi lain, parlemen penjajah Israel meloloskan pembacaan awal rancangan undang-undang untuk membentuk unit pengawasan intelijen baru yang melapor langsung kepada Perdana Menteri.
Baca Juga:
Mantan Kepala Staf IDF Sebut Rencana Perang Telah Berjalan Sangat Salah
Undang-undang itu, yang diajukan oleh MK Likud, Amit Halevi, bersama sekelompok anggota parlemen koalisi, didukung oleh 56 anggota parlemen dan 36 menentangnya.
Menurut media penjajah Israel, unit yang diusulkan akan menantang kesimpulan badan intelijen penjajah Israel untuk mencegah kesalahan yang disebabkan oleh pemikiran kelompok, sebuah faktor yang diyakini telah memberikan kontribusi terhadap kegagalan yang menyebabkan serangan 7 Oktober 2023.
Selain itu, unit ini akan mempunyai kewenangan untuk mengakses intelijen dari intelijen militer, Shin Bet, Dewan Keamanan Nasional, Mossad, dan lembaga negara lainnya.
Baca Juga:
Amerika Serikat Dilaporkan Menjatuhkan Sanksi kepada Sejumlah Pejabat Hamas
RUU itu akan memungkinkan unit ini untuk menganalisis dan mensintesiskan intelijen, memberikan persepektif alternatif kepada Perdana Menteri, Menteri Pertahanan, dan badan intelijen.
Unit ini juga akan melaporkan secara berkala kepada Komite Urusan Luar Negeri dan Pertahanan Knesset.
RUU itu sekarang diserahkan ke Komite DPR Knesset, yang akan memutuskan komite mana yang akan mempersiapkannya untuk pembacaan pertama dari 3 pembacaan tambahan yang dibutuhkan agar RUU itu menjadi undang-undang. (*/Mey)