ARTICLE AD BOX
Nasional, gemasulawesi - Seorang wanita berinisial WP (36) ditangkap oleh kepolisian setelah buron selama lebih dari dua tahun.
Ia terlibat dalam kasus penipuan serta penggelapan uang beras untuk program bantuan pangan non-tunai (BPNT) senilai Rp 1,5 miliar.
Penangkapan berlangsung di Balikpapan, Kalimantan Timur, saat WP berusaha melarikan diri dari kejaran hukum.
Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Fauzy Pratama, mengungkapkan bahwa terduga pelaku kini ditahan di Mapolres Kediri untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami juga telah mengamankan 18 lembar surat jalan pengiriman beras sebagai barang bukti yang berkaitan dengan kasus ini,” jelas AKP Fauzy saat memberikan keterangan pada Sabtu, 12 Oktober 2024.
Kronologi penipuan ini bermula ketika M (60), seorang pengusaha beras asal Kota Kediri, menerima telepon dari WP yang menawarkan kerjasama terkait penyediaan beras untuk program BPNT.
Dalam percakapan tersebut, WP menginformasikan bahwa akan ada pemesanan sebanyak 180 ton beras yang akan disalurkan kepada masyarakat.
Keduanya sepakat dengan harga Rp 8.800 per kilogram, sehingga terjadi kesepakatan jual beli yang merugikan M.
Setelah kesepakatan, WP mulai mengambil beras dari M secara bertahap, dengan kemasan 15 kilogram hingga mencapai total 180 ton.
Meskipun beras telah diserahkan, WP tidak pernah melakukan pembayaran.
Saat M menagih, WP selalu memberikan alasan bahwa dana dari pihak Dinas Sosial belum dicairkan, yang membuat M semakin curiga.
Ketika upaya penagihan tidak berhasil, M memutuskan untuk mengunjungi kantor WP di Kecamatan Pare pada bulan April 2022.
Namun, M merasa tertipu karena tidak menemukan WP di tempat tersebut. Merasa dirugikan, M akhirnya melapor ke Polres Kediri dan kasus ini pun ditindaklanjuti.
Setelah menjabat sebagai Kasatreskrim, AKP Fauzy berkomitmen untuk membuka kembali kasus-kasus yang belum terpecahkan.
“Kasus ini menjadi perhatian kami karena melibatkan jumlah kerugian yang cukup besar. Kami ingin memastikan bahwa semua pelaku ditangkap dan keadilan ditegakkan,” ungkapnya.
Penangkapan WP di Balikpapan ini menjadi langkah signifikan dalam mengungkap kasus penipuan yang merugikan banyak pihak.
Baca Juga:
Mantan Anggota DPRD Indramayu Diduga Jadi Korban TPPO di Myanmar, Kemlu Turun Tangan
Polisi kini tengah menyelidiki lebih lanjut untuk mencari kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam penipuan tersebut.
Kasus ini menunjukkan pentingnya kewaspadaan dalam transaksi bisnis, terutama yang berkaitan dengan program bantuan pemerintah yang seharusnya membantu masyarakat.
Pihak kepolisian berharap dengan penangkapan ini, dapat memberikan pelajaran berharga bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam bertransaksi dan mengenali tanda-tanda penipuan yang mungkin terjadi.
Masyarakat diimbau untuk melaporkan segera jika menemukan aktivitas yang mencurigakan agar tindakan serupa tidak terulang di masa mendatang. (*/Shofia)