ARTICLE AD BOX
Solok Selatan, gemasulawesi - Kasus tragis yang terjadi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat, membuat gempar dunia kepolisian
Di mana Kasatreskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshari, tewas ditembak oleh rekannya sendiri, AKP Dadang Iskandar, yang menjabat sebagai Kabag Operasional Polres setempat.
Peristiwa ini terjadi pada Jumat, 22 November 2024, sekitar pukul 00.43 WIB di area parkir Polres Solok Selatan yang terletak di Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan.
Kasus penembakan sesama anggota polisi ini langsung menarik perhatian Polda Sumbar dan Bareskrim Polri untuk turun tangan.
Sementara itu, Bareskrim Polri yang menerima informasi tersebut langsung mengirimkan tim untuk membantu proses penyidikan.
Komjen Pol Wahyu Widada, Kepala Bareskrim Polri, menyatakan bahwa tim dari Inafis dan Dittipidum sudah diterjunkan untuk mendalami kasus ini.
"Tim kita sudah berangkat ke lokasi, tim dari Bareskrim sudah berangkat baik dari Inafis maupun Dittipidum," ujar Wahyu Widada.
Namun, ia belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut terkait penyidikan dan proses hukum yang akan diambil, hanya mengatakan bahwa Mabes Polri akan terus membantu penyelidikan.
Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Suharyono, memberikan keterangan lebih lanjut terkait kasus ini.
Ia mengungkapkan bahwa AKP Dadang Iskandar, yang diduga menembak AKP Ulil, akan segera disanksi dengan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
"Dalam minggu ini kami upayakan sudah ada proses PTDH. Setidaknya sampai 7 hari ke depan saya akan melaporkan ke pimpinan Polri dan juga pusat," kata Suharyono.
Ia juga menambahkan bahwa penembakan terjadi dari jarak dekat, dengan tembakan mengenai bagian kepala korban.
Setelah kejadian itu, AKP Dadang Iskandar yang diduga sebagai pelaku penembakan menyerahkan diri kepada pihak kepolisian.
Dalam proses penyelidikan, ia kemudian ditetapkan sebagai tersangka atas perbuatannya.
Kapolda Sumatera Barat menambahkan bahwa proses hukum terkait penembakan tersebut akan dilanjutkan, dan mereka akan memastikan bahwa kasus ini diproses secara transparan.
Kronologi kejadian ini mencuat ke permukaan dengan cepat, dan penyelidikan kini masih terus berlanjut.
Baca Juga:
Lapas Kelas IIB Tahuna Kabupaten Kepulauan Sangihe Manfaatkan Area Brandgang sebagai Lahan Pertanian
Menurut informasi yang diterima, kejadian tersebut bermula ketika AKP Ulil Ryanto tengah mengamankan seorang pelaku tambang galian C yang berhasil ditangkap.
Setelah berhasil menangkap pelaku, AKP Ulil Ryanto menghubungi AKP Dadang Iskandar yang bertugas sebagai Kabag Ops Polres Solok Selatan untuk melaporkan hasil penangkapan tersebut.
Setelah menerima informasi tersebut, AKP Dadang Iskandar meminta AKP Ulil untuk membawa pelaku ke Polres Solok Selatan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Namun, saat pemeriksaan tengah berlangsung di ruang Reskrim Polres Solok Selatan, tiba-tiba terdengar suara tembakan yang mengagetkan seluruh anggota yang ada di lokasi.
Baca Juga:
KPU Sigi Meminta Dukungan Semua Pihak dalam Proses Distribusi Logistik Pilkada Tahun 2024
Begitu petugas memeriksa kejadian tersebut, mereka menemukan AKP Ulil Ryanto tergeletak tak bergerak dengan dua tembakan yang mengenai bagian kepala korban, tepatnya di pelipis kanan dan pipi kanan.
Dalam kondisi kritis, jasad AKP Ulil segera dibawa ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan pertolongan, namun sayang nyawanya tidak tertolong.
Petugas yang berada di tempat kejadian sempat melihat mobil dinas AKP Dadang Iskandar, sebuah Isuzu Dmax, meninggalkan lokasi setelah kejadian tersebut.
Polisi kemudian mengamankan satu unit mobil Toyota Rush di sekitar lokasi, beserta dua peluru kaliber 9 milimeter yang diduga berasal dari senjata api yang digunakan dalam penembakan tersebut.
Kejadian ini menjadi sorotan karena terjadi antara dua anggota polisi yang seharusnya bekerjasama dalam menjaga keamanan dan ketertiban, bukan menjadi korban dari tindakan kekerasan yang dilakukan oleh sesama petugas.
Proses penyelidikan atas kasus ini diperkirakan akan berlangsung intens, dengan tim Bareskrim Polri yang langsung bergerak cepat mengungkap segala fakta di balik penembakan ini.
Dengan adanya pengunduran diri AKP Dadang Iskandar dan penetapannya sebagai tersangka, harapan untuk mendapatkan keadilan bagi korban AKP Ulil Ryanto semakin mendekati kenyataan. (*/Shofia)