Pasukan Penjajah Israel Dilaporkan Menyerang Petani di Tepi Barat dan Merampas Hasil Panen Zaitun

3 months ago 11
ARTICLE AD BOX

Internasional, gemasulawesi – Menurut laporan kemarin, tanggal 11 Oktober 2024, pasukan penjajah Israel menyerang para petani di kota Kafr Qaddum, sebelah timur Qalqilya, Tepi Barat, merampas hasil panen zaitun mereka, merobek kantong-kantong berisi buah zaitun yang baru dipetik dan menyebarkan hasilnya ke jalan-jalan.

Serangan oleh pasukan pendudukan penjajah Israel ini terjadi hanya beberapa jam setelah Menteri Keamanan Nasional sayap kanan penjajah Israel, Itamar Ben-Gvir, mendesak Perdana Menteri Benjamin Netanyahu untuk membatalkan musim panen zaitun di Tepi Barat.

Sejak dimulainya panen zaitun, tentara penjajah Israel telah mencegah petani mengakses tanah mereka, khususnya di wilayah timur Kegubernuran Qalqilya, dengan alasan mereka membutuhkan koordinasi terlebih dahulu dari Administrasi Sipil untuk memasuki tanah yang diklasifikasikan dalam ‘Area C’.

Baca Juga:
Pasukan Penjajah Israel Dilaporkan Menyerang Pasukan Penjaga Perdamaian PBB di Lebanon Selatan

Anggota pemerintah penjajah Israel yang berhaluan kanan ekstrem telah lama menyerukan aneksasi ‘Area C’ dan pengusiran warga Palestina yang tinggal di area itu.

‘Area C’ mencakup sekitar 60 persen wilayah Tepi Barat yang diduduki dan berdasarkan ketentuan Perjanjian Oslo, diatur secara militer dan administratif oleh penjajah Israel.

Di sisi lain, Izumi Nakamitsu, yang merupakan Perwakilan Tinggi PBB untuk urusan pelucutan senjata, pada hari Jumat, tanggal 11 Oktober 2024, menggambarkan pemboman gencar penjajah Israel di Jalur Gaza sebagai sesuatu yang mengkhawatirkan.

Baca Juga:
3 Mayor Tentara Penjajah Israel Tewas dalam Bentrokan dengan Pejuang Palestina di Gaza Utara

“Hal itu tidak hanya memberikan dampak pada pencapaian dalam pelucutan senjata tetapi juga mempengaruhi seluruh tatanan hukum internasional,” katanya.

Menanggapi pertanyaan tentang serangan sistematis penjajah Israel di kawasan itu dan dampaknya terhadap pencapaian yang telah dicapai di bidang pelucutan senjata.

“Saya pikir dampaknya tidak hanya pada pelucutan senjata, tetapi mungkin pada seluruh tatanan internasional berdasarkan hukum internasional,” ujarnya.

Baca Juga:
Penjajah Israel Akan Menyita Tanah Tempat Kantor Pusat UNRWA di Yerusalem Timur untuk Bangun Perumahan Pemukim

Dia menekankan perlunya negara-negara anggota untuk kembali menghormati hukum internasional dan Piagam PBB.

Ketika ditanya apakah dia merasa khawatir dengan tren ini, Nakamitsu menjawab iya.

Dia menuturkan mereka sedang melakukan studi khusus tentang penggunaan senjata peledak besar di daerah berpenduduk padat dan menambahkan bahwa senjata semacam itu mempunyai dampak yang tidak pandang bulu terhadap penduduk sipil. (*/Mey)

Read Entire Article