ARTICLE AD BOX
Internasional, gemasulawesi – Palestina menuduh penjajah Israel menyita tanah Palestina di Yerusalem Timur untuk memaksa penduduk meninggalkan kota yang diduduki tersebut.
Dalam sebuah pernyataan yang dirilis kemarin, tanggal 31 Oktober 2024, waktu setempat, Kementerian Luar Negeri mengutuk keras perampasan penjajah Israel atas 64 dunam atau 0,06 kilometer persegi tanah di kota Umm Tuba, selatan Yerusalem Timur, yang didaftarkan penjajah Israel di bawah apa yang disebut dengan Dana Nasional Yahudi.
Kementerian Luar Negeri mengatakan tindakan ini mengancam akan menggusur banyak keluarga di Yerusalem dan menandakan serangan sistematis penjajah Israel terhadap tanah warga Yerusalem yang bertujuan untuk memaksa mereka mengungsi.
Baca Juga:
Militer Penjajah Israel Umumkan Divisi Baru untuk Operasi di Perbatasan dengan Yordania
Pernyataan itu menggambarkan tindakan penjajah Israel itu sebagai bagian dari serangkaian panjang tindakan sepihak yang ilegal oleh pendudukan yang bertujuan untuk mencaplok dan melakukan Yahudisasi Yerusalem serta memisahkan sepenuhnya dari wilayah Palestina.
“Langkah ini sesuai dengan konteks yang lebih luas dari tindakan yang dipercepat oleh pendudukan untuk mencaplok Tepi Barat yang diduduki,” kata mereka.
Kemenlu menambahkan yang secara terbuka didukung oleh tokoh-tokoh dalam koalisi sayap kanan penjajah Israel yang berkuasa, termasuk Menteri Keuangan, Bezalel Smotrich, dan anggota Knesset ekstremis lainnya.
Baca Juga:
Warga Sipil di Baalbek Lebanon Diperintahkan Penjajah Israel Mengungsi sebelum Serangan Udara
Mereka menekankan bahwa penjajah Israel berusaha menggagalkan konsensus internasional tentang solusi 2 negara dengan menciptakan lebih banyak fakta kolonial rasis di lapangan yang bertepatan dengan genosida dan pengusiran yang memiliki tujuan untuk menentukan masa depan konflik berdasarkan kepentingan penjajah Israel.
Sebelumnya, pada hari Rabu, tanggal 30 Oktober 2024, harian penjajah Israel melaporkan bahwa penduduk Umm Tuba terkejut ketika mengetahui tanah mereka terdaftar atas nama Dana Nasiona Yahudi setelah seorang penduduk mengajukan izin mendirikan bangunan dari pemerintah kota Yerusalem.
Pendaftaran ini memungkinkan organisasi itu untuk menuntut pengusiran pemilik tanah saat ini di masa mendatang.
Baca Juga:
Petani Palestina di Tepi Barat Diserang oleh Pemukim Penjajah Israel saat sedang Memetik Buah Zaitun
Selain itu, laporan itu menunjukkan bahwa 139 warga Palestina dari Yerusalem Timur yang diduduki takut kehilangan tanah mereka, tempat mereka tinggal selama beberapa dekade dan mempunyai dokumen kepemilikan setelah menemukan pendaftaran atas nama lembaga Yahudi. (*/Mey)