Pagar Laut di Tangerang Belum Dibongkar, Said Didu Sebut Gegara Menteri Jokowi yang Ada di Dalam Kabinet Prabowo

1 week ago 2
ARTICLE AD BOX

Tangerang, gemasulawesi - Pegiat media sosial, Said Didu, menyoroti keberadaan pagar bambu di laut Tangerang, Banten, yang hingga kini belum dibongkar meskipun Presiden Prabowo telah memberikan perintah agar struktur tersebut dicabut.

Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani, sebelumnya menyampaikan bahwa Presiden Prabowo telah menginstruksikan agar pagar tersebut segera disegel dan dibongkar.

Namun, faktanya, pagar tersebut saat ini baru disegel oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI pada Rabu, 15 Januari 2025, tanpa adanya tindak lanjut pembongkaran.

Menanggapi situasi ini, Said Didu memberikan kritiknya melalui akun X resminya, @msaid_didu, pada Kamis, 16 Januari 2025.

Baca Juga:
Kementerian Hukum Sulawesi Utara Canangkan Zona Integritas dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2025

Ia menilai bahwa arahan Presiden Prabowo sudah sangat jelas, yakni untuk membongkar pagar laut tersebut. Namun, menurutnya, tindakan tersebut terhambat oleh keberadaan menteri dari pemerintahan Jokowi yang kini berada dalam kabinet Prabowo.

"Arahannya jelas, tapi ditelikung oleh Menteri Jokowi yg ada dalam Kabinet Prabowo shg hanya disegel dan katanya akan periksa izin dulu," tulis Said Didu sembari mengunggah ulang berita yang menyoroti instruksi Presiden Prabowo.

Meski menyebutkan menteri Jokowi, Said Didu tidak memberikan penjelasan lebih lanjut terkait siapa sosok yang dimaksud.

Sebelumnya, publik dihebohkan dengan kemunculan pagar bambu sepanjang sekitar 30 kilometer yang membentang di laut Tangerang.

Baca Juga:
BMKG Ingatkan Potensi Cuaca Ekstrem pada Wilayah Kabupaten dan Kota di Sulawesi Utara

Keberadaan pagar ini memicu perbincangan luas di media sosial, terutama setelah diketahui bahwa struktur tersebut tidak memiliki rekomendasi atau izin resmi dari pihak berwenang.

Selain itu, hingga saat ini belum ada pihak yang secara pasti mengklaim bertanggung jawab atas pembangunan pagar tersebut.

Dugaan sementara mengaitkan keberadaan pagar laut ini dengan kegiatan reklamasi, meski belum ada konfirmasi resmi terkait tujuan pemasangan struktur tersebut.

Kontroversi terkait pagar laut di Tangerang ini tidak hanya memunculkan pertanyaan soal penegakan hukum, tetapi juga memicu kritik terhadap koordinasi antara lembaga pemerintahan.

Baca Juga:
Stok Beras Provinsi Sulawesi Selatan untuk 1 Tahun ke Depan Dipastikan Aman oleh PJ Gubernur Sulsel

Beberapa pihak menilai tindakan penyegelan yang dilakukan KKP belum cukup tegas, mengingat pagar tersebut masih berdiri di lokasi.

Di sisi lain, arahan tegas Presiden Prabowo untuk membongkar pagar itu pun belum dijalankan sepenuhnya, sehingga memunculkan spekulasi tentang kendala politik yang mungkin menghambat proses tersebut.

Keberadaan pagar ini, selain menjadi polemik hukum dan lingkungan, juga menambah daftar tantangan yang harus diselesaikan oleh pemerintah. (*/Risco)

Read Entire Article