ARTICLE AD BOX
Makassar, gemasulawesi – OJK atau Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat atau OJK Sulselbar terus meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di berbagai daerah dengan menggandeng mitra dari berbagai pemangku kepentingan.
Kepala OJK Sulselbar, Darwisman, mengungkapkan hal ini untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat maka terus dilakukan literasi keuangan bersama Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah atau TPAKD.
Darwisman menerangkan selain bersama TPAKD provinsi dan kabupaten/kota, pihaknya juga menggandeng Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan atau FKIJK Sulselbar menginisiasi program literasi dan inklusi keuangan dengan nama LAYAnan liteRasi dan inKlusi keuangan ke daerahkU atau LAYARKU.
Baca Juga:
Dinas Permukiman Kota Makassar Sulawesi Selatan Laksanakan Program Pembersihan Kawasan Kumuh
“Program peningkatan literasi keuangan yang memadai itu sebagai bagian penting dari perlindungan konsumen agar terhindar dari sengketa dan juga perselisihan dengan konsumen di kemudian hari,” katanya.
Dikutip dari Antara, sementara Program LAYARKU memiliki tujuan untuk memaksimalkan peran IJK atau Industri Jasa Keuangan yang mempunyai jaringan kantor di seluruh kabupaten/kota di wilayah Sulselbar untuk meningkatkan literasi dan akses keuangan kepada seluruh lapisan warga hingga ke tingkat pedesaan.
Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan atau SNLIK tahun 2024 menunjukkan indeks literasi keuangan masyarakat Indonesia sebesar 65,43 persen, sementara indeks inklusi keuangannya 75,02 persen.
Kondisi di atas tersebut menunjukkan adanya ketimpangan yang terjadi antara literasi keuangan dan inklusi keuangan.
Sebab itu, menjadi pekerjaan rumah atau PR untuk OJK untuk menekan ketimpangan itu agar di lapangan dapat memperkecil risiko keuangan.
“Tentunya dengan terus menggencarkan sosialisasi akan literasi keuangan ini diharapkan ke depan tidak terjadi lagi ketimpangan,” pungkasnya.
Baca Juga:
KPU Parigi Moutong Sebut Angka Partisipasi Pemilih Pilkada 2024 69,85 Persen
Di sisi lain, Yayasan Lembaga Konsumen Sulawesi Selatan atau YLK SS bersama Kanwil Bea dan Cukai Sulawesi Bagian Selatan atau Sulbagsel menyosialisasikan bahaya MBDK atau Minuman Berpemanis Dalam Kemasan dan pentingnya mendorong pemberlakuan cukai MBDK.
Ketua YLK Sulawesi Selatan, Ambo Masse, mengatakan persoalan MBDK ini telah menjadi perhatian serius untuk dunia internasional dengan 48 negara telah menerapkan cukai MBDK untuk menekan konsumsi MBDK, khususnya di kalangan anak-anak. (Antara)