ARTICLE AD BOX
NTT, gemasulawesi - Kasus penyiraman air keras di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur, telah menggemparkan masyarakat.
Korban, seorang siswi SMP berinisial MW, diserang secara brutal oleh seorang wanita yang tidak dikenal saat berjalan menuju sekolah.
Pelaku mengenakan hijab dan masker, yang membuat identitasnya sulit dikenali.
Setelah menyerang, pelaku langsung melarikan diri, meninggalkan MW dalam kondisi terluka parah akibat siraman air keras.
Kejadian ini mengundang perhatian pihak kepolisian, yang segera melakukan penyelidikan.
Kapolres Lembata, AKBP I Gede Eka Putra Astawa, langsung turun tangan untuk memastikan keadaan korban.
Ia mengunjungi RSUD Lewoleba, tempat korban dirawat intensif, dan mengadakan rapat darurat bersama jajarannya untuk segera mengungkap pelaku.
Tim penyidik Polres Lembata, termasuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan mendalam.
Baca Juga:
Viral! Aksi Bocah Ugal-Ugalan di Jembatan Malaka Jakarta Timur Tuai Kecaman, Nyaris Picu Kecelakaan
Mereka menggali informasi dari keluarga, teman, dan guru korban, yang mulai mengarah pada satu nama yang dikenal masyarakat sebagai Charles Arif alias Ko-Ceng, alias Ci-Neng.
Ternyata, Charles Arif alias Ko-Ceng memiliki hubungan yang rumit dengan korban. Informasi dari berbagai pihak, termasuk pengakuan korban sendiri, memperkuat dugaan bahwa Charles-lah yang menjadi dalang di balik serangan tersebut.
Pihak kepolisian tidak menyangka ketika Charles ditemukan sedang mengunjungi korban di rumah sakit. Ia segera dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Pada awal pemeriksaan, Charles Arif alias Ko-Ceng sempat mengelak keterlibatannya dalam insiden ini.
Namun, penyidik telah mengumpulkan bukti-bukti kuat yang menunjukkan keterlibatan pelaku.
Akhirnya, setelah melalui proses interogasi yang intensif, Charles mengakui bahwa ia memang telah merencanakan aksi penyiraman air keras terhadap MW.
Motifnya pun diungkap dengan jelas; pelaku mengaku sakit hati karena cintanya tidak diterima oleh korban.
Charles mengatakan bahwa ia merasa rusak secara emosional, dan karena itu, ia ingin membuat korban merasakan hal yang sama.
“Saya sakit hati. Kalau saya rusak, dia juga harus rusak,” ucapnya, pada Rabu, 16 Oktober 2024.
Kapolres Lembata menegaskan bahwa kasus ini akan diproses secara serius dan pelaku akan dihukum sesuai dengan perbuatannya.
Pihak kepolisian pun telah mengambil langkah tegas dengan menahan Charles Arif alias Ko-Ceng di Polres Lembata dan menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Sementara itu, korban MW masih mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit, dengan kondisi yang memprihatinkan akibat luka-luka yang disebabkan oleh soda api, bahan kimia yang digunakan pelaku.
Masyarakat Lembata berharap keadilan ditegakkan dan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal atas tindakan kriminalnya yang merusak masa depan korban.
Tindakan kekerasan seperti penyiraman air keras hanya akan merusak hidup orang lain dan diri sendiri.
Oleh karenanya penting untuk menyelesaikan masalah dengan cara yang baik dan mencari bantuan jika merasa sakit hati atau tertekan. (*/Shofia)