Mantan Anggota DPRD Indramayu Diduga Jadi Korban TPPO di Myanmar, Kemlu Turun Tangan

3 months ago 13
ARTICLE AD BOX

Nasional, gemasulawesi - Mantan anggota DPRD Indramayu, Robi'in, diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah Myawaddy, Myanmar. 

Daerah ini dikenal berbahaya karena konflik bersenjata antara kelompok etnis dan militer Myanmar. 

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) bergerak cepat menangani kasus ini setelah menerima informasi bahwa Robi'in terjebak dalam perusahaan online scam yang beroperasi di daerah tersebut.

Menurut keterangan dari Direktur Perlindungan WNI Kemlu, Judha Nugraha, pihaknya segera berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Yangon. 

Baca Juga:
Waduh! Pengemudi Ojek Online di Batam Alami Luka Bakar Hebat Akibat HP Meledak, Ini Pemicunya

"Kami telah melakukan komunikasi dengan KBRI Yangon dan menemukan bahwa Robi'in berada di wilayah Hpa Lu, Myawaddy. Daerah ini dikenal sebagai lokasi konflik bersenjata yang menyulitkan akses untuk penyelamatan," jelas Judha pada Sabtu, 12 Oktober 2024.

Selain Robi'in, terdapat 36 WNI lain yang menjadi korban dalam kasus ini. Mereka semua disekap dan diduga mengalami penyiksaan. 

Informasi mengenai kondisi memprihatinkan Robi'in pertama kali diketahui melalui pesan singkat yang dikirimkannya secara sembunyi-sembunyi kepada rekan sesama mantan anggota DPRD di Indramayu. 

Dalam pesannya, Robi'in meminta bantuan karena disekap dan mendapat perlakuan buruk. Ketua DPRD Indramayu periode 2019-2024, Syaefudin, yang menerima pesan tersebut, menyampaikan keprihatinan mendalam dan mendesak pihak terkait untuk segera mengambil tindakan. 

Baca Juga:
Heboh! Ketua KONI Kota Probolinggo Ditangkap atas Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Tes Urine Positif Sabu

"Beliau diduga kuat menjadi korban perdagangan manusia. Ini adalah situasi yang sangat memprihatinkan dan harus segera diatasi," kata Syaefudin.

Kemlu telah mengirimkan nota diplomatik kepada pemerintah Myanmar dan terus berkoordinasi dengan otoritas setempat serta jejaring lokal untuk mencari solusi. 

Meskipun upaya bilateral dan regional sudah dilakukan, proses penyelamatan di wilayah konflik seperti Myawaddy tidaklah mudah. 

Hingga saat ini, tercatat ada 81 WNI yang menjadi korban TPPO di Myawaddy. 

Baca Juga:
Perempuan Ini Tewas Usai Menenggak Miras di Tempat Hiburan Malam Jakarta Barat, Polisi Lakukan Penyelidikan

Dari jumlah tersebut, 53 orang berhasil dipulangkan sepanjang tahun 2024, namun kasus-kasus baru terus bermunculan.

Kemlu juga mengimbau masyarakat Indonesia agar lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri, terutama yang diperoleh melalui media sosial. 

Mereka menekankan pentingnya mengikuti prosedur resmi untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang. (*/Shofia)

Read Entire Article