Larangan Pengecer Jual LPG 3 Kg Bukan dari Prabowo, Pengamat Nilai Menteri Terima Perintah dari Orang Selain Presiden

3 hours ago 1
ARTICLE AD BOX

Nasional, gemasulawesi - Pengamat politik Indonesia, Adi Prayitno menyoroti kabar yang sebut aturan larangan pengecer jual LPG 3 Kg bukan dari kebijakan Presiden RI, Prabowo Subianto.

Diketahui bahwa aturan tersebut mengalihkan penjualan LPG 3 Kg ke pangkalan resmi dengan tujuan memangkas harga jual yang terlalu tinggi di tingkat pengecer.

Namun, kebijakan ini justru memicu kesulitan bagi masyarakat di berbagai daerah yang terbiasa mendapatkan LPG 3 Kg dari pengecer terdekat.

Akibatnya, banyak warga harus antre panjang di pangkalan atau bahkan kesulitan mendapatkan gas untuk kebutuhan sehari-hari.

Baca Juga:
Dampak dari Efisiensi Anggaran Belanja Kementerian, Kemenkeu RI Batalkan Penawaran Beasiswa Tahun 2025

Menanggapi polemik tersebut, Presiden RI, Prabowo Subianto, memberikan instruksi agar pengecer bisa kembali menjual LPG 3 Kg dengan syarat mereka dijadikan sebagai sub-pangkalan.

Perintah ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, pada Selasa, 4 Februari 2025. 

Dalam keterangannya, Dasco juga menegaskan bahwa aturan larangan pengecer jual LPG 3 Kg bukan berasal dari kebijakan Presiden Prabowo.

“Sebenarnya ini (larangan pengecer jual LPG 3 Kg) bukan kebijakannya dari Presiden,” jelas Dasco di Jakarta.

Baca Juga:
Menteri ESDM Dicecar Warga Karena LPG 3 Kg, Eko Kuntadhi: Pak Bahlil Perlu Belajar Banyak dari Rakyat

Pernyataan Dasco tersebut menarik perhatian Adi Prayitno yang kemudian memberikan pandangannya melalui cuitan di akun X resminya @Adiprayitno_20 pada Selasa, 4 Februari 2025.

Adi mengungkapkan bahwa ada dua kemungkinan yang terjadi di balik aturan larangan pengecer menjual LPG 3 Kg jika memang benar bukan berasal dari kebijakan Presiden Prabowo.

Menurutnya, kemungkinan pertama adalah adanya menteri yang bermanuver sendiri tanpa sepengetahuan Presiden.

Sementara kemungkinan kedua, menteri tersebut mungkin menerima perintah atau masukan dari pihak lain selain Presiden.

Baca Juga:
Geger! Isu Kenaikan Iuran JKN 2025 dan Program REHAB BPJS Kesehatan Tuai Kontroversi, Ini Penyebabnya

Kedua kemungkinan ini menunjukkan adanya dinamika internal dalam pengambilan kebijakan yang berdampak langsung pada masyarakat.

Meski demikian, Adi menekankan bahwa yang terpenting saat ini adalah pengecer bisa kembali menjual LPG 3 Kg berkat instruksi Presiden Prabowo.

"Gitu ya..berarti kemungkinannya 2 hal. 1, menteri bermanuver sendiri. 2, menteri mungkin dapat input dari pihak lain selain presiden. Entahlah..yg penting pengecer bs jualan gas 3 kg lagi," tulis cuitan Adi Prayitno sembari mengunggah ulang berita terkait pernyataan Dasco.

Cuitan ini menunjukkan bahwa meskipun ada spekulasi mengenai asal-usul kebijakan tersebut, langkah cepat Presiden Prabowo dalam merespons keluhan masyarakat menjadi hal yang paling diapresiasi. (*/Risco)

Read Entire Article