ARTICLE AD BOX
Jakarta Utara, gemasulawesi - Kasus dugaan tindakan asusila yang dilakukan oleh seorang guru di SMKN 56 Jakarta Utara mencuri perhatian masyarakat.
Guru mata pelajaran Seni Budaya berinisial H (40) diduga melakukan tindakan yang tidak sesuai terhadap belasan siswi.
Sebanyak 15 siswi yang merasa menjadi korban telah membuat laporan resmi ke Polres Metro Jakarta Utara.
Peristiwa ini semakin serius setelah laporan resmi tersebut dilanjutkan dengan pemeriksaan medis berupa visum di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk mendukung jalannya penyelidikan.
Baca Juga:
Viral! ART di Semarang Ditangkap Setelah Tertangkap CCTV Aniaya Anak Majikan, Dipicu Masalah Ini
Pemeriksaan visum ini menjadi langkah penting dalam proses hukum yang sedang berjalan.
Kanit PPA Polres Metro Jakarta Utara, AKP Girhat Sijabat, membenarkan bahwa pemeriksaan visum telah dilakukan oleh para korban.
"Kemarin setelah laporan dibuat, 15 siswi langsung menjalani visum di RSCM," ujar Girhat, dikutip pada Kamis, 10 Oktober 2024.
Saat ini, pihak kepolisian telah memulai proses penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini.
Dalam waktu dekat, H akan dipanggil oleh pihak berwajib untuk memberikan keterangan seputar dugaan tindakan yang dilaporkan oleh para korban.
Penyelidikan ini juga melibatkan pihak sekolah, guna memperoleh keterangan lebih rinci terkait insiden yang dilaporkan.
Lebih lanjut, Girhat mengungkapkan bahwa kepolisian telah mendatangi SMKN 56 Jakarta Utara sebagai bagian dari rangkaian penyelidikan.
"Kami masih terus menyelidiki kasus ini dan akan segera memanggil pihak yang bersangkutan untuk dimintai keterangan lebih lanjut," tambahnya.
Kasus dugaan tindakan asusila di lingkungan pendidikan ini tentu menimbulkan kekhawatiran bagi banyak pihak, terutama orang tua murid.
Lingkungan sekolah yang seharusnya menjadi tempat aman bagi para siswa kini dipertanyakan, sehingga menimbulkan banyak diskusi tentang pentingnya pengawasan dan keamanan yang lebih ketat.
tindakan asusila yang melibatkan guru terhadap siswi di sekolah selalu menimbulkan keprihatinan mendalam dari masyarakat.
Diharapkan, dengan langkah-langkah hukum yang diambil, keadilan dapat ditegakkan, dan para korban mendapatkan perlindungan serta keadilan yang mereka butuhkan.
Kasus ini juga menjadi pengingat pentingnya menjaga keselamatan dan kenyamanan siswa di lingkungan sekolah, serta pentingnya melibatkan semua pihak untuk mengawasi dan mencegah hal-hal serupa terjadi di masa mendatang. (*/Shofia)