ARTICLE AD BOX
Jakarta, gemasulawesi - Polda Metro Jaya berhasil mengungkap jaringan narkotika internasional yang melibatkan pengiriman sabu dari Afghanistan ke Jakarta.
Dalam pengungkapan ini, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 389 kilogram di kawasan Jakarta Barat.
Kasus ini terungkap berkat kerja keras tim gabungan yang melakukan penyelidikan intensif terhadap aktivitas jaringan narkotika tersebut.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Polisi Karyoto, membenarkan keberhasilan pengungkapan ini dalam konferensi pers pada Rabu, 20 November 2024.
Dua tersangka yang diamankan dalam kasus ini masing-masing berinisial MS (30) dan C (34).
Selain itu, polisi juga menyita satu unit mobil boks yang digunakan dalam pengangkutan barang terlarang, serta dua unit telepon genggam.
Menurut penjelasan Irjen Polisi Karyoto, jika diestimasikan, nilai barang bukti sabu yang disita mencapai Rp583 miliar, angka yang sangat besar untuk sebuah operasi narkotika.
Diketahui bahwa penangkapan ini dilakukan pada Minggu, 17 November 2024, sekitar pukul 11.30 WIB, di area parkir Lapangan RW di Jalan Cengkareng Drain, Kelurahan Kedaung, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.
Menurut Irjen Polisi Karyoto, para tersangka mendapatkan perintah dari seorang pengendali berinisial MKS alias Bang, yang saat ini masih berstatus buronan.
Mereka diarahkan untuk berangkat dari Sukabumi ke Jakarta dengan menggunakan mobil.
Setibanya di Jakarta, mereka menuju kawasan Cengkareng untuk mengambil mobil boks yang telah diparkir sebelumnya.
Saat menaiki mobil boks tersebut, tim kepolisian segera melakukan penggerebekan. Dalam penggeledahan yang dilakukan, ditemukan 315 bungkus plastik putih berisi sabu dengan berat total bruto mencapai 389 kilogram.
Bungkus plastik tersebut memiliki tanda khas berupa tulisan berhuruf Arab dan cap stempel biru bertuliskan "Afghan Sabur," yang mengindikasikan barang tersebut berasal dari jaringan internasional Timur Tengah, tepatnya Afghanistan.
Saat ini, tim gabungan Polda Metro Jaya tengah melakukan pengejaran terhadap MKS alias Bang, yang diduga kuat menjadi pengendali utama jaringan narkotika tersebut.
Keberhasilan ini menunjukkan komitmen pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika, khususnya yang melibatkan jaringan internasional.
Upaya pengejaran terhadap pelaku lainnya terus dilakukan untuk memutus rantai perdagangan barang haram ini di Indonesia. (*/Risco)