ARTICLE AD BOX
Parigi Moutong, gemasulawesi – KPU Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah, mencetak ulang surat suara setelah ada tambahan 1 pasangan calon bupati dan juga wakil bupati berdasarkan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara atau PTTUN Makassar hasil sengketa Pilkada tahun 2024.
Dalam keterangannya hari Jumat, tanggal 1 November 2024, Ketua KPU Parigi Moutong, Ariyana, mengatakan saat ini pihaknya sedang menyusun desain surat suara dan secepatnya dikirim ke percetakan.
Ariyana mengungkapkan saat ini peserta Pilkada Kabupaten Parigi Moutong berjumlah 5 pasangan calon dari yang sebelumnya 4 pasangan calon setelah adanya putusan dari PTTUN Makassar.
5 paslon tersebut adalah Badrun Nggai-Muslih (Bagus) yang menjadi nomor urut 1, Moh Nur Dg Rahmatu-Arman (Membara) yang menjadi nomor urut 2, nomor urut 3 yakni M. Nizar Rahmati-Ardi (Bersinar), Erwin Burase-Abdul Sahid (Cerdas) yang menjadi nomor urut 4, dan nomor urut 5, Amrullah Almahdadi-Ibrahim Hafid, yang ditetapkan sebagai pasangan calon kelima hasil PTTUN.
“Penambahan 1 paslon telah menjadi konsekuensi KPU sebagai penyelenggara teknis untuk menjalankan PTTUN,” katanya.
Dia menambahkan dan kemudian menerbitkan Keputusan Nomor 1513 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Parigi Moutong Tahun 2024.
Keputusan itu diketahui menganulir Keputusan KPU Nomor 1512 tentang Penetapan Nomor Urut Calon Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong Tahun 2024.
Ariyana menyebutkan sebelumnya surat suara telah dicetak dan logistik tersebut telah berada di gudang KPU sebanyak 335.904 lembar.
“Surat suara yang dicetak ulang harus sesuai dengan jumlah yang sebelumnya telah dicetak,” ucapnya.
Baca Juga:
57 Warga Pra Sejahtera di Palu Mendapatkan Bantuan Meteran Listrik Gratis dari PLN
Tentang surat suara yang telah terlanjur dicetak, dia menyatakan KPU dengan disaksikan Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Parigi Moutong akan melakukan pemusnahan.
Dia menuturkan diupayakan secepatnya mengingat waktu pemungutan suara tinggal 26 hari ke depan.
“Setelah dicetak, surata suara dikirim ke gudang untuk dilakukan proses sortir dan juga pelipatan,” ungkapnya. (Antara)