KPU Bantaeng Tetapkan Pasangan Muh Fathul Fauzy Nurdin dan H Sahabuddin Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

1 week ago 1
ARTICLE AD BOX

Banteng, gemasulawesi – KPU Kabupaten Bantaeng, Provinsi Sulawesi Selatan, menetapkan pasangan Muh Fathul Fauzy Nurdin dan H Sahabuddin atau Uji-Sah sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih Bantaeng.

Uji-Sah ditetapkan sebagai pemimpin baru di Bantaeng melalui rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantaeng tahun 2024 di Bantaeng, Provinsi Sulawesi Selatan.

Muhammad Saleh, selaku Ketua KPU Bantaeng, ketika membacakan surat keputusan di Kantor KPU Bantaeng, menyatakan menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bantaeng, nomor urut o1 Muh Fathul Fauzy Nurdin dan Sahabuddin sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030 dalam pemilihan serentak tahun 2024 dengan perolehan 69.036 suara dari total suara sah.

“Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan,” ujarnya.

Baca Juga:
Wakil Ketua MPR Pastikan Program Makan Bergizi Gratis di Sigi dan Wilayah Lainnya di Sulteng Dimulai pada 13 Januari 2025

Penetapan ini hanya dihadiri oleh Wakil Bupati Terpilih Sahabuddin sebab Bupati Terpilih Uji Nurdin sedang melakukan perjalanan ke luar negeri.

Dikutip dari Antara, ketika menyampaikan sambutan, Sahabuddin menyampaikan saat ini tidak ada lagi istilah nomor urut 01 atau 02.

“Pemilihan pemilih adalah perintah undang-undang,” katanya.

Dia menyebutkan sekarang tidak ada lagi nomor urut 01 atau 02 tetapi ini perintah undang-undang untuk disuruh memilih pemimpin.

Baca Juga:
Ditjenpas Sulawesi Tengah Tinjau Fasilitas LPKA Kelas II Palu Guna Pastikan Pelayanan Pelatihan Sesuai Standar

“Tidak ada pemimpin yang lahir tanpa melalui proses demokrasi lalu azas demokrasi itu berbeda jadi marilah kita saling menghargai di atas perbedaan itu,” ucapnya ketika memberikan sambutan.

Uji Nurdin secara terpisah menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh penyelenggara, Bawaslu, KPU, Pemerintah Kabupaten Bantaeng, dan Forkopimda Kabupaten Bantaeng.

Dia menyebutkan khususnya kepada segenap masyarakat Bantaeng yang telah menyukseskan dengan baik proses Pilkada ini.

Dia menambahkan selanjutnya mari bersatu untuk bersama membangun menuju Bantaeng Bangkit.

Baca Juga:
Kadin Parigi Moutong Dukung Upaya Apdurin Sejahterakan Petani, Fara: Saatnya Petani Durian Sejahtera

Uji Nurdin menjadi kepala daerah paling muda di Sulawesi Selatan dengan usia 29 tahun.

Berdasarkan penelusuran, Uji Nurdin dapat saja menjadi Bupati paling muda di Indonesia. (Antara)

Read Entire Article