ARTICLE AD BOX
Nasional, gemasulawesi - Kelangkaan gas LPG 3 kg yang terjadi di berbagai wilayah Jabodetabek, khususnya di Jakarta, semakin meresahkan masyarakat.
Warga harus mengantri panjang di berbagai pangkalan dan agen untuk mendapatkan gas bersubsidi yang menjadi kebutuhan pokok. Bahkan, antrean yang terjadi mengakibatkan kesulitan akses bagi banyak kalangan.
Berdasarkan temuan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) dan Kasatgas Pangan Polri, penyebab utama kelangkaan ini adalah penurunan pasokan dari agen atau pangkalan.
Data yang dihimpun menunjukkan bahwa distribusi gas LPG 3 kg mengalami penurunan signifikan.
Sebelumnya, pasokan untuk tiap agen adalah sekitar 280 tabung per hari, namun kini hanya berkurang menjadi 130 tabung per hari. Hal ini menyebabkan kekurangan pasokan di lapangan.
Perubahan kebijakan distribusi juga berkontribusi terhadap masalah kelangkaan ini.
Saat ini, aturan baru mengharuskan pembelian LPG 3 kg dilakukan langsung dari agen atau sub-penyalur, bukan lagi melalui pengecer atau warung.
Kebijakan ini telah menambah panjang antrean di pangkalan, mengingat banyak masyarakat yang sebelumnya terbiasa membeli LPG di pengecer kecil.
Aturan baru ini mengakibatkan ketidaknyamanan bagi banyak warga yang terpaksa harus antre lebih lama.
Selain itu, pembelian LPG 3 kg kini diwajibkan menyertakan KTP sebagai syarat. Kebijakan ini membuat masyarakat yang biasa membeli gas di warung atau pengecer terpaksa berpindah ke pangkalan resmi yang memiliki persyaratan ketat tersebut.
Dampaknya adalah meningkatnya antrean panjang dan penumpukan permintaan, sementara sebagian besar warga tidak memahami sepenuhnya mekanisme baru ini.
Keterangan Polisi dan Tindak LanjutBrigjen Pol. Helfi Assegaf, Dirtipideksus Polri, menjelaskan bahwa setelah turun langsung ke lapangan, tidak ditemukan adanya penimbunan gas, namun antrean panjang dan kekurangan pasokan menjadi faktor utama kelangkaan.
Baca Juga:
Jangan Lewatkan Video Game Ini: Tujuh Judul Menarik yang Harus Anda Beli di Bulan Februari 2025
"Antrean terjadi karena adanya perubahan pendistribusian dari pengecer ke agen, serta kewajiban pembelian dengan KTP," ungkapnya.
Selain itu, ia menambahkan bahwa pihaknya akan terus memantau distribusi dan memastikan kelancaran pasokan ke masyarakat.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Pemprov DKI Jakarta, Hari Nugroho, juga menyoroti faktor lain seperti pengurangan alokasi LPG 3 kg yang turun sekitar 5% dibandingkan tahun 2024, serta keterlambatan distribusi akibat libur panjang.
Ia juga mengusulkan agar aturan distribusi lebih disosialisasikan kepada masyarakat, agar kelangkaan tidak semakin meluas.
Baca Juga:
Inilah Cara Menghapus Isi Hard Drive Windows Anda dengan Aman, untuk Versi 11 hingga 7
Untuk mengatasi masalah ini, penegakan aturan yang ketat terhadap pangkalan yang melanggar juga diusulkan, dengan sanksi tegas termasuk pencabutan izin usaha.
Pemerintah diharapkan lebih memperhatikan sistem distribusi agar LPG dapat sampai ke tangan penerima yang berhak. (*/Shofia)