Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah Kembali Gelar Fasilitasi Harmonisasi 5 Ranperda

2 weeks ago 1
ARTICLE AD BOX

Palu, gemasulawesi – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia atau Kemenkumham Sulawesi Tengah kembali mengadakan fasilitasi harmonisasi 5 rancangan peraturan daerah atau Ranperda Provinsi Sulawesi Tengah.

Rakhmat Renaldy, yang merupakan Kepala Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah, di Palu menegaskan pentingnya harmonisasi regulasi untuk memastikan keselarasan antara perda atau peraturan daerah dengan peraturan perundang-undangan di atasnya.

Rakhmat Renaldy menyebutkan harmonisasi memiliki tujuan untuk menyelaraskan rancangan regulasi dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi sekaligus memastikan bahwa substansi peraturan dapat mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

“Proses harmonisasi yang dilakukan ini bukan sekadar untuk memastikan kepatuhan hukum tetapi juga menjamin agar regulasi yang dihasilkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung arah pembangunan daerah Sulawesi Tengah,” ujarnya.

Baca Juga:
2 Koridor Bus Trans Mamminasata di Makassar Berhenti Beroperasi Karena Keterbatasan Anggaran Subsidi

Dikutip dari Antara, adapun 5 Ranperda yang difasilitasi dalam harmonisasi itu meliputi Ranperda tentang kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan koperasi usaha kecil, lalu Ranperda mengenai sistem pertanian organik dan Ranperda tentang arsitektur bangunan berciri khas daerah.

Selanjutnya, Ranperda mengenai ketenagakerjaan dan Ranperda mengenai pengawasan dan pemberdayaan organisasi kemasyarakatan.

“5 Ranperda ini menjadi langkah strategsi dalam memperkuat tata kelola pemerintahan di Provinsi Sulawesi Tengah demi tercapainya kesejahteraan masyarakat yang merata,” ucapnya.

Dia melanjutkan bahwa kolaborasi antara Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah dengan DPRD Provinsi Sulawesi Tengah adalah kunci untuk menghasilkan peraturan daerah yang berkualitas.

Baca Juga:
Gelar Razia Narkoba di Batam! Enam Tersangka Ditangkap, Rumah Pengedar Langsung Dihancurkan Pihak Kepolisian

Dia menambahkan pihaknya siap memberikan dukungan penuh, dari tahap perancangan hingga penyelarasan substansi agar ranperda yang dihasilkan dapat segera ditetapkan dan diimpelementasikan dengan baik.

Dia mengharapkan dengan harmonisasi ini, regulasi yang dihasilkan mampu menjadi landasan hukum yang kokoh untuk pembangunan daerah, khususnya di bidang pemberdayaan ekonomi, pelestarian budaya, pertanian berkelanjutan, ketenagakerjaan, dan pengelolaan organisasi kemasyarakatan. (Antara)

Read Entire Article