ARTICLE AD BOX
Jakarta Utara, gemasulawesi - Kasus pencurian dengan modus hipnotis kembali menyita perhatian publik setelah polisi berhasil menangkap enam pelaku di wilayah Jakarta Utara.
Penangkapan tersebut dilakukan oleh tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, yang langsung mengamankan para tersangka berinisial ED, MA, RS, FM, AF, dan SP.
Menariknya, modus yang digunakan pelaku adalah berpura-pura menjadi "orang pintar" untuk mengelabui korban.
Dalam keterangannya, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu, menyebutkan bahwa keenam pelaku adalah bagian dari komplotan yang telah lama beraksi.
“Para pelaku ini kami amankan di wilayah Jakarta Utara. Mereka terdiri dari enam orang dengan inisial ED, MA, RS, FM, AF, dan SP,” ujar Rovan, Sabtu, 23 November 2024.
Berdasarkan hasil penyelidikan, komplotan ini telah menjalankan aksinya selama dua bulan terakhir di delapan lokasi berbeda.
Polisi juga mengungkapkan bahwa mereka memiliki pembagian tugas yang rapi saat melakukan aksi.
“Komplotan ini memiliki peran masing-masing. Ada yang bertindak sebagai eksekutor dan ada pula yang mengawasi situasi di lapangan,” jelas Rovan.
Para pelaku diketahui menggunakan teknik hipnotis untuk membuat korban kehilangan kewaspadaan.
Dengan mengaku sebagai "orang pintar," mereka memanfaatkan kepercayaan korban untuk mengambil barang berharga.
Menurut Rovan, komplotan ini merupakan kelompok dengan formasi baru yang sangat terorganisir.
“Mereka berjalan dengan formasi ini selama dua bulan dan sudah beraksi di delapan TKP,” tambahnya.
Selain itu, pelaku ED diduga menjadi otak di balik kejahatan ini, sementara pelaku lainnya bertugas mendukung aksinya.
Barang bukti berupa uang tunai dan perhiasan juga telah diamankan untuk melengkapi proses hukum.
Penangkapan ini memberikan rasa lega sekaligus peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus serupa.
Kepolisian terus mengimbau agar warga tidak mudah percaya pada individu yang mengaku sebagai "orang pintar" atau menawarkan jasa yang mencurigakan.
Saat ini, keenam pelaku telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kejadian ini mengingatkan pentingnya kewaspadaan dan kerja sama antara masyarakat dan pihak kepolisian untuk mencegah kejahatan serupa di masa depan.
Kejahatan dengan modus hipnotis ini tidak hanya merugikan korban secara finansial, tetapi juga berdampak pada psikologis mereka.
Banyak korban merasa malu atau takut untuk melapor karena merasa telah ditipu dengan cara yang sangat licik dan tidak rasional.
Kepolisian berjanji akan lebih intensif dalam melakukan patroli dan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya modus seperti ini. (*/Shofia)