Heboh Penemuan Bayi di Lahan Kosong Tangerang Selatan, Dua Tersangka Ditangkap, Ini Sosoknya

2 months ago 15
ARTICLE AD BOX

Tangerang Selatan, gemasulawesi – Kasus penemuan bayi yang ditinggalkan di lahan kosong sekitar Jalan Raya Conforti, RT 09/RW 01, Kelurahan Pondok Karya, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, menjadi sorotan.

Kurang dari 24 jam, pihak kepolisian akhirnya berhasil mengungkap pelaku pembuang bayi tersebut. 

Wakapolres Tangerang Selatan, Kompol Rizkyadi Saputro, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menangkap dua orang tersangka berinisial DRR (laki-laki) dan ST (perempuan) yang diduga terkait dengan kasus penelantaran bayi tersebut. 

Rizkyadi menyebutkan bahwa bayi malang tersebut dalam kondisi sehat setelah segera dibawa ke RSUD Pondok Betung untuk pemeriksaan medis.

Baca Juga:
Kapolres Metro Tangerang Kota Ungkap Kebenaran Kabar 30 Korban Insiden Truk di Cipondoh, Begini Faktanya

“Setelah ditemukan, bayi tersebut langsung dibawa ke RSUD Pondok Betung. Dari hasil pemeriksaan medis menunjukkan bahwa bayi dalam keadaan yang sehat,” ujarnya kepada wartawan, Jumat, 1 November 2024.

Setelah bayi diamankan, tim Reskrim Polsek Pondok Aren langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna mencari petunjuk dan saksi-saksi yang mengetahui kejadian ini. 

Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan beberapa saksi, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap dua orang pelaku yang diketahui memiliki hubungan asmara.

Rizkyadi menjelaskan, hubungan antara DRR dan ST sudah berlangsung selama kurang lebih dua tahun, dan keduanya sering melakukan hubungan layaknya suami istri. 

Baca Juga:
Kejagung Blokir Rekening Keluarga Eks Pejabat MA Terkait Kasus Vonis Bebas Ronald Tannur

Pada bulan Maret 2024, ST diketahui positif hamil setelah melakukan tes kehamilan. 

Namun, kehamilan tersebut tampaknya tidak diinginkan, yang akhirnya berujung pada keputusan mereka untuk meninggalkan bayi tersebut.

Kapolsek Pondok Aren, Kompol Muhibur, menjelaskan bahwa dalam waktu kurang dari 24 jam setelah penemuan bayi, pihaknya berhasil menangkap kedua pelaku. 

Keberhasilan ini tak lepas dari bukti-bukti di lokasi, termasuk rekaman CCTV yang berhasil diamankan sebagai barang bukti.

Baca Juga:
KPU Parigi Moutong Melakukan Pencetakan Ulang Surat Suara setelah Ada Tambahan 1 Pasangan Calon

“Kami berhasil mengamankan beberapa barang bukti diantaranya satu buah flashdisk berisi rekaman CCTV, satu unit sepeda motor, satu buah gunting, serta dua stel pakaian yang digunakan oleh pelaku pada hari kejadian,” ungkap Muhibur.

Lebih lanjut, Muhibur menjelaskan bahwa DRR saat ini telah ditahan di Mapolsek Pondok Aren untuk pemeriksaan lebih lanjut, sementara ST sedang menjalani perawatan intensif di RS Kramat Jati pasca melahirkan. 

Polisi masih mendalami kasus ini untuk mengetahui motif di balik penelantaran bayi dan apakah ada faktor lain yang memengaruhi keputusan keduanya.

Polisi memastikan bahwa bayi tersebut kini mendapatkan perlindungan dan perawatan yang memadai.

Baca Juga:
Tentang Penyakit Kulit Psoriasis, Gejala dan Perawatannya

Selain itu, Polsek Pondok Aren bekerja sama dengan pihak Jasa Raharja untuk memastikan bahwa bayi mendapat akses perawatan kesehatan dan perlindungan yang diperlukan.

Kejadian ini menjadi pengingat bagi masyarakat tentang pentingnya menjaga kesehatan mental dan sosial dalam menghadapi masalah keluarga, terutama yang melibatkan hubungan antarindividu yang belum menikah. 

Polisi berharap, melalui penanganan kasus ini, masyarakat dapat lebih sadar dan terbuka untuk mencari bantuan profesional saat menghadapi masalah serupa. (*/Shofia)

Read Entire Article