ARTICLE AD BOX
Nasional, gemasulawesi - Kasus suap yang melibatkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, memasuki babak baru dengan penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penggeledahan tersebut berlangsung di kediaman Hasto Kristiyanto, pada Selasa, 7 Januari 2025, di Bekasi, Jawa Barat.
Tim penyidik menggeledah rumah Hasto Kristiyanto selama hampir empat jam dalam kaitannya dengan penyidikan kasus dugaan suap yang melibatkan Harun Masiku.
Pada penggeledahan ini, tim penyidik KPK menyita beberapa barang bukti berupa sebuah flashdisk dan buku kecil yang diduga terkait dengan kasus Harun Masiku.
Baca Juga:
Keamanan Siber di Tahun 2025: Inilah Ancaman Dunia Maya Teratas yang Tidak Boleh Diabaikan
Barang bukti tersebut ditemukan oleh tim KPK dalam proses penggeledahan yang dilakukan di kediaman Hasto.
Tim kuasa hukum Hasto, Johannes Tobing, mengungkapkan bahwa kedua barang tersebut dimasukkan ke dalam koper besar yang dibawa oleh penyidik.
"Kami hanya menerima laporan bahwa yang disita hanya satu flashdisk dan sebuah buku kecil yang tertulis 'dari Mas Kusnaidi'. Itu saja," ujar Johannes setelah penggeledahan selesai.
Sementara itu, meskipun Johannes mengonfirmasi bahwa kedua barang bukti tersebut berkaitan dengan Harun Masiku, ia tidak mengetahui isi flashdisk tersebut.
Baca Juga:
Jangan Panik! Inilah Hal-hal yang yang Harus Dilakukan Jika Ponsel Anda Tidak Mau Menyala
Tim KPK menyatakan bahwa mereka akan menelusuri lebih lanjut untuk mengetahui keterkaitan barang bukti dengan kasus suap yang sedang disidik.
"Menurut penyidik, ada dugaan keterkaitan dengan Harun Masiku, tapi sejauh ini kami tidak tahu apa isinya," tambah Johannes.
Hasto Kristiyanto sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap yang terjadi pada Desember 2019, di mana dia diduga berusaha mengatur agar Harun Masiku dapat menduduki kursi anggota DPR melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW).
Dugaan suap tersebut melibatkan penyuapan terhadap anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, dan Agustiani Tio.
Penggeledahan di rumah Hasto Kristiyanto merupakan bagian dari upaya penyidik KPK dalam mengungkap lebih lanjut keterlibatan politikus PDI Perjuangan dalam kasus suap tersebut.
Kasus ini sendiri juga berkembang dengan adanya dugaan perintangan penyidikan yang dilakukan oleh Hasto dan pihak-pihak terkait, yang berupaya menghalangi proses hukum terhadap Harun Masiku.
KPK menilai peran Hasto Kristiyanto dalam kasus ini sangat penting untuk dibongkar, baik terkait dengan praktik suap maupun upaya perintangan yang dilakukannya terhadap penyidikan kasus tersebut.
Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengonfirmasi bahwa penggeledahan tersebut merupakan langkah dalam rangka mengumpulkan bukti terkait kasus Hasto Kristiyanto.
"Kami akan terus mengembangkan penyidikan dan memberikan informasi lebih lanjut setelah proses penggeledahan selesai," ujar Tessa.
KPK juga belum menutup kemungkinan untuk melakukan langkah-langkah hukum lebih lanjut terhadap Hasto Kristiyanto jika bukti-bukti yang ditemukan menunjukkan keterlibatannya lebih jauh dalam kasus ini. (*/Shofia)