ARTICLE AD BOX
Batam, gemasulawesi - Dugaan peredaran narkoba di Kampung Aceh, Simpang Dam, Kota Batam, Kepulauan Riau, kembali menjadi sorotan.
Sebagai respons terhadap komitmen menjadikan wilayah ini sebagai kawasan bebas narkoba, tim terpadu Kota Batam merobohkan tiga rumah milik pengedar narkoba.
Langkah ini dilakukan setelah razia gabungan oleh Polda Kepri dan Satnarkoba Polresta Barelang berhasil mengungkap aktivitas peredaran narkoba yang masih berlangsung.
Operasi penertiban tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut program kampung madani, yang diinisiasi oleh Polda Kepri bersama tokoh masyarakat.
Kampung Aceh sebelumnya dikenal sebagai salah satu daerah rawan peredaran narkoba di Batam. Namun, komitmen bersama tersebut diharapkan dapat mengubah citra wilayah ini menjadi lebih positif.
Dalam razia terbaru, tim gabungan berhasil menangkap enam orang yang terdiri dari pengedar dan pengguna narkoba.
Barang bukti berupa sabu-sabu dan alat isapnya turut diamankan. Proses penangkapan berlangsung dramatis, di mana salah satu pelaku mencoba membuang barang bukti ke semak-semak untuk menghindari penangkapan. Namun, upaya tersebut digagalkan oleh petugas yang sigap di lokasi.
Wadirresnarkoba Polda Kepri, AKBP Tidar Wulung, menegaskan bahwa rumah milik pengedar narkoba yang tertangkap akan langsung diratakan.
Hal ini dilakukan sebagai bentuk sanksi tegas sekaligus peringatan bagi siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkoba di wilayah tersebut.
“Dari dua tersangka yang tertangkap, kami langsung merobohkan satu rumah. Kami juga melakukan penyisiran lebih lanjut dan mendapati pelaku lain yang masih melakukan penyalahgunaan narkoba. Sesuai komitmen, rumah para pengedar yang tertangkap akan dirobohkan,” ujar AKBP Tidar Wulung pada Rabu, 8 Desember 2025.
Langkah ini telah menjadi kesepakatan bersama antara aparat keamanan dan masyarakat. Penertiban ini juga dimaksudkan untuk memberikan efek jera kepada pelaku sekaligus mencegah peredaran narkoba lebih lanjut di wilayah tersebut.
Razia ini bukan yang pertama dilakukan di Kampung Aceh. Sebelumnya, aparat gabungan juga telah melakukan penertiban serupa, di mana rumah milik para pengedar dihancurkan.
Langkah ini mendapat dukungan penuh dari masyarakat setempat, yang berharap program kampung bebas narkoba dapat terus berlanjut.
Wadirresnarkoba menegaskan, program ini akan terus berlanjut hingga wilayah Kampung Aceh benar-benar bersih dari narkoba.
Selain razia, berbagai sosialisasi kepada masyarakat juga terus dilakukan untuk meningkatkan kesadaran tentang bahaya narkoba.
Dengan langkah tegas seperti ini, aparat berharap dapat menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Masyarakat pun diimbau untuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berpotensi merusak komitmen bersama ini. (*/Shofia)