ARTICLE AD BOX
Hukum, gemasulawesi - Densus 88 Antiteror Polri kembali berhasil menggagalkan rencana kelompok radikal yang tergabung dalam Negara Islam Indonesia (NII).
Kelompok ini diketahui melakukan upaya sistematis untuk menyebarkan paham terorisme di masyarakat.
Dalam operasi yang dilakukan belum lama ini, Densus 88 menangkap delapan orang yang diduga terlibat dalam jaringan NII di beberapa wilayah Indonesia.
Para terduga teroris yang diamankan berinisial NAA, JN, ER, IS, SW, DYT, MA, dan SY. Penangkapan ini merupakan bagian dari langkah strategis untuk menindak jaringan teroris yang masih aktif beroperasi.
Kombes Pol Aswin Siregar, Juru Bicara Densus 88, menekankan bahwa kelompok NII berupaya memengaruhi masyarakat secara sistematis melalui penyebaran ideologi yang bertentangan dengan nilai-nilai negara.
“Penegakan hukum terhadap delapan tersangka kelompok NII dilakukan di berbagai wilayah sebagai upaya menghentikan penyebaran paham radikal. Kelompok ini diketahui aktif merekrut anggota baru dengan propaganda yang terstruktur,” kata Aswin dalam keterangannya pada Jumat, 22 November 2024.
Aswin menjelaskan, kelompok radikal seperti NII memiliki cara terselubung untuk menanamkan pengaruh mereka, termasuk melalui kegiatan sosial yang menyasar masyarakat rentan.
Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap berbagai bentuk penyebaran paham radikal.
“Masyarakat perlu memiliki kepekaan terhadap penyebaran ideologi radikal dengan menjaga diri, keluarga, dan lingkungan, serta melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang,” tambahnya.
Ia menekankan bahwa ancaman terorisme masih ada dan memerlukan perhatian serius dari seluruh elemen masyarakat.
Penangkapan ini juga menunjukkan bahwa kelompok teror seperti NII terus mencari celah untuk menyusupkan paham mereka di tengah masyarakat.
Polri meminta masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh propaganda yang sering kali disamarkan sebagai aktivitas sosial.
Baca Juga:
Pemprov Sulbar Rancang Sekolah Vokasi pada 6 Kabupaten untuk Tingkatkan SDM
Densus 88 menegaskan bahwa peran masyarakat dalam melaporkan aktivitas yang mencurigakan sangat penting dalam mencegah penyebaran paham radikal.
Dengan adanya kewaspadaan bersama, ancaman dari kelompok radikal dapat diminimalkan dan stabilitas negara tetap terjaga. (*/Shofia)