ARTICLE AD BOX
Nasional, gemasulawesi - Pemerintah bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mencapai kesepakatan mengenai penurunan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) untuk tahun 1446 H/2025 M.
Dalam keputusan tersebut, biaya haji untuk tahun 2025 yang ditetapkan rata-rata sebesar Rp89.410.258,79.
Penurunan ini cukup signifikan dibandingkan dengan BPIH tahun 2024 yang mencapai Rp93.410.286,00.
Dengan penurunan sebesar sekitar Rp4 juta, biaya haji tahun ini memberikan angin segar bagi banyak calon jemaah haji yang telah menunggu kesempatan untuk berangkat ke Tanah Suci.
BPIH yang lebih rendah juga berdampak pada penurunan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang dibayar oleh jemaah.
Pada tahun 2024, rata-rata Bipih yang harus dibayar oleh jemaah adalah Rp56.046.171,60.
Namun, untuk tahun 2025, jemaah hanya perlu membayar sekitar Rp55.431.750,78. Meskipun ada penurunan, pihak pemerintah memastikan bahwa kualitas pelayanan kepada jemaah haji tidak akan terpengaruh oleh pengurangan biaya tersebut.
Penurunan ini juga dipengaruhi oleh pengelolaan Nilai Manfaat yang dialokasikan dari hasil setoran awal jemaah haji.
Pada tahun 2024, Nilai Manfaat yang digunakan rata-rata sebesar Rp37.364.114,40 per jemaah, namun di 2025, angka tersebut turun menjadi Rp33.978.508,01.
Meskipun nilai manfaat yang digunakan lebih kecil, pemerintah tetap memastikan bahwa fasilitas yang disediakan untuk jemaah tetap memadai dan sesuai standar yang diharapkan.
Hilman Latief, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, menjelaskan bahwa penurunan biaya haji ini merupakan hasil dari sejumlah upaya efisiensi yang dilakukan oleh Kementerian Agama (Kemenag).
Salah satu langkah efisiensi yang signifikan adalah negosiasi dengan penyedia layanan di Arab Saudi.
Negosiasi ini berhasil menurunkan biaya untuk berbagai komponen seperti akomodasi, konsumsi, dan layanan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).
Bahkan, efisiensi ini berhasil menghemat sekitar Rp600 miliar, yang turut berkontribusi dalam menurunkan biaya haji.
“Ini adalah hasil dari kerja keras tim Kemenag yang berhasil bernegosiasi dengan pihak penyedia layanan di Arab Saudi. Kami berhasil menekan biaya tanpa mengurangi kualitas pelayanan,” ungkap Hilman.
Selain itu, pembelian peralatan yang diperlukan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan ibadah haji juga dioptimalkan.
Beberapa alat yang telah dibeli pada tahun sebelumnya, seperti mesin pembaca dokumen dan alat pendataan bio visa, masih dapat digunakan pada tahun 2025, sehingga pengeluaran untuk membeli alat baru bisa dihindari. Hal ini turut membantu pengurangan biaya yang harus ditanggung oleh jemaah.
Indonesia pada tahun 2025 mendapat kuota haji sebanyak 221.000 orang, yang terdiri dari 201.063 jemaah reguler, 1.572 petugas haji daerah, 685 pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), serta 17.680 jemaah haji khusus.
Dengan adanya penurunan biaya haji ini, pemerintah berharap semakin banyak umat Islam Indonesia yang dapat melaksanakan ibadah haji tanpa terbebani oleh biaya yang tinggi.
Pemerintah terus berupaya untuk menjaga agar penyelenggaraan ibadah haji tetap terjangkau dan berkualitas.
Baca Juga:
Keamanan Siber di Tahun 2025: Inilah Ancaman Dunia Maya Teratas yang Tidak Boleh Diabaikan
Hilman Latief menegaskan bahwa pemerintah akan terus melakukan evaluasi untuk meningkatkan efisiensi dan pelayanan, dengan tujuan untuk memberikan pengalaman ibadah haji yang terbaik bagi seluruh jemaah Indonesia. (*/Shofia)