ARTICLE AD BOX
Nasional, gemasulawesi - Kasus bullying dan dugaan adanya pungutan liar di lingkungan pendidikan kedokteran kembali mencuat, kali ini di Fakultas Kedokteran Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Sulawesi Utara.
Peserta Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) mengalami tindakan perundungan yang berupa ancaman serta kekerasan verbal dan nonverbal.
Praktik ini telah menimbulkan kekhawatiran yang mendalam terkait kesehatan mental dan emosional para dokter muda yang sedang menempuh pendidikan spesialis.
Bullying di lingkungan akademik, terutama dalam profesi kedokteran, berpotensi merusak perkembangan karakter dan profesionalisme calon dokter.
Menurut keterangan Azhar Jaya, Direktur Pelayanan Kesehatan Kemenkes, perilaku bullying ini telah menjadi masalah serius dalam pelaksanaan PPDS di Unsrat.
Di samping itu, ditemukan pula praktik pungutan liar yang dilakukan oleh peserta PPDS senior terhadap junior mereka.
Hal ini menciptakan lingkungan yang tidak sehat dan berpotensi merugikan para mahasiswa, sehingga dapat berdampak negatif pada proses pembelajaran dan pengembangan profesionalisme mereka.
Perundungan ini juga menunjukkan adanya ketidakadilan dan ketidakpuasan dalam sistem pendidikan yang seharusnya mendukung pertumbuhan individu.
Kemenkes merespons laporan mengenai bullying dan pungutan liar tersebut dengan langkah tegas.
Belum lama ini, Kemenkes memutuskan untuk menghentikan sementara program PPDS Ilmu Penyakit Dalam di RSUP Prof. Dr. R.D. Kandou.
Azhar menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah melakukan investigasi mendalam, yang mengungkap banyaknya laporan serta bukti-bukti terkait praktik tersebut.
“Setelah kami mendapatkan laporan dan melakukan penyelidikan yang komprehensif, kami merasa perlu mengambil tindakan tegas. Kami sudah memberikan peringatan sebelumnya, namun situasi ini tidak kunjung membaik,” ungkap Azhar Jaya, dikutip pada Kamis, 10 Oktober 2024.
Baca Juga:
Lapor ke Polisi! 15 Siswi SMKN 56 Jakarta Utara Diduga Jadi Korban Tindakan Asusila oleh Guru Seni
Pembekuan sementara ini bertujuan untuk memberi kesempatan bagi pihak universitas untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program PPDS mereka.
Kemenkes berharap langkah ini dapat menciptakan lingkungan belajar yang lebih baik dan aman bagi semua peserta, serta mendorong pihak universitas untuk mengatasi masalah bullying yang telah berlangsung lama.
Dengan tindakan ini, diharapkan kesehatan mental dan kesejahteraan mahasiswa dapat lebih diperhatikan dalam menjalani proses pendidikan yang penuh tantangan. (*/Shofia)