ARTICLE AD BOX
Riau, gemasulawesi - Kasus dugaan penyelewengan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif mencuat di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Setwan) Riau.
Seorang tenaga harian lepas (THL) bernama MS terlibat dalam kasus ini, di mana sebanyak 15 barang mewah berhasil disita oleh pihak kepolisian.
Barang-barang tersebut terdiri dari tas, sandal, dan sepatu merek ternama, yang total nilainya diperkirakan mencapai Rp395 juta.
Dalam penyelidikan, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol. Anom Karibianto, mengungkapkan bahwa barang-barang tersebut diduga dibeli menggunakan dana yang bersumber dari SPPD fiktif.
Baca Juga:
Mengejutkan! Peluru Nyasar Menimpa Remaja di Probolinggo, Begini Kondisinya Sekarang
MS, ketika diperiksa, mengaku bahwa ia membeli barang-barang tersebut dengan uang pribadinya.
Namun, pihak kepolisian mencurigai bahwa aliran dana yang digunakan untuk pembelian tersebut berasal dari praktik penyimpangan yang melibatkan SPPD yang tidak sah.
“Diduga kuat aliran dana berasal dari saksi lain dan digunakan untuk membeli barang tersebut,” jelas Kombes Anom pada Kamis, 10 Oktober 2024.
Penyidik saat ini sedang mendalami informasi tersebut untuk mengidentifikasi pihak-pihak lain yang mungkin terlibat dalam skandal ini.
Baca Juga:
Imbas Motor Kantor Ditarik Leasing, Pria di Depok Diduga Disekap Bosnya, Polisi Turun Tangan
Dari 15 barang yang disita, terdiri dari tujuh tas merek terkenal seperti Louis Vuitton, Dior, Balenciaga, dan Saint Laurent.
Selain itu, ada juga empat pasang sandal dari merek-merek seperti Louis Vuitton, Hermes, dan Gucci, serta empat pasang sepatu dari Roger Vivier, Prada, dan Dior.
Semua barang tersebut kini telah ditetapkan sebagai barang bukti dalam proses hukum.
Dalam upaya penyelidikan, Ditreskrimsus Polda Riau telah memeriksa 32 saksi dari total 404 saksi yang terdaftar terkait perkara ini.
Kombes Anom menegaskan bahwa penyidik akan terus mencari bukti tambahan dan tidak menutup kemungkinan jumlah saksi akan bertambah seiring berjalannya proses penyidikan.
Penyelidikan lebih lanjut akan difokuskan pada pemeriksaan dokumen SPPD yang dikeluarkan dan pencarian jejak aliran dana.
MS dilaporkan tidak sendiri dalam dugaan penyelewengan ini. Investigasi menunjukkan bahwa ada kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas yang terlibat dalam praktik SPPD fiktif ini.
Penyidik akan menelusuri jejak transaksi keuangan yang mungkin mengarah kepada individu atau kelompok lain yang berpotensi terlibat.
Baca Juga:
Bawaslu Parigi Moutong Dilaporkan Mengadakan Rapat Koordinasi dengan Stakeholder
Kombes Anom juga mengungkapkan bahwa pihaknya sedang menelusuri asal-usul dana yang digunakan dalam pembelian barang-barang tersebut.
Penyelidikan mencakup kemungkinan adanya keterlibatan pihak-pihak lain di dalam Setwan Riau atau bahkan di luar lembaga tersebut.
Polda Riau berkomitmen untuk mengungkap fakta-fakta terkait kasus ini dan menjatuhkan sanksi yang sesuai terhadap pihak-pihak yang terlibat. (*/Shofia)