Disperindag Kabupaten Sigi Sebut PAD dari Retribusi Pedagang Pasar dan Parkir pada Tahun 2024 Mencapai 644 Juta Rupiah

2 weeks ago 2
ARTICLE AD BOX

Sigi, gemasulawesi – Dinas Perindustrian dan Perdagangan atau Disperindag Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah, menyebutkan PAD atau pendapatan asli daerah dari retribusi pedagang pasar dan parkir di luar badan jalan di daerah tersebut pada tahun 2024 mencapai 644 juta rupiah.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sigi, Agus Munandar, dalam keterangannya di Desa Padende mengatakan jadi pihaknya dibebankan untuk melakukan pengelolaan retribusi tahun 2024 ada 2, yakni retribusi pedagang pasar dan parkir di luar badan jalan.

“Pada tahun 2023 Disperindag Sigi hanya mengelola 1 retribusi, yakni pedagang pasar dengan target untuk tahun 2024 sebanyak 475 juta rupiah,” ujarnya.

Dia menambahkan selanjutnya pada anggaran perubahan pihaknya minta untuk ditingkatkan dari 475 juta rupiah menjadi 525 juta rupiah sebab memang Disperindag Sigi mencoba melakukan penataan terkait dengan potensi-potensi yang ada di lapangan, termasuk 3 pasar diresmikan seperti Pasar Bulubete, Sibalaya, Maranata.

Baca Juga:
Kapal Pesiar Coral Geographer Siap Berlabuh di Tanah Beru Kabupaten Bulukumba Sulawesi Selatan

Dikutip dari Antara, dia menyebutkan hingga tanggal 31 Desember 2024 untuk retribusi pedagang pasar dan parkir dapat mencapai 616 juta rupiah.

“Alhamdulillah tahun 2024 tersebut untuk retribusi pedagang dan parkir dapat mencapai 644 juta rupiah,” katanya.

Dia menerangkan terus melakukan langkah-langkah strategis dalam meningkatkan PAD retribusi pedagang pasar dan parkir itu seperti memberdayakan juru-juru pungut dan juru parkir di daerah tersebut.

“Pencapaian ini tentunya menjadi kebanggaan dan prestasi untuk kami dan ke depan semua pihak dapat bersama-sama bertanggung jawab bahwa uang retribusi tersebut akan pihaknya kembalikan kepada mereka dan semata-mata demi pembangunan serta kemajuan masyarakat Sigi di masa yang akan datang,” tuturnya.

Baca Juga:
Sebanyak 14 Paslon Kepala Daerah Hasil Pilkada di Sulawesi Selatan Rencananya Ditetapkan 9 Januari 2025

Dia menerangkan target total retribusi pedagang pasar dan parkir di luar badan jalan di tahun 2025 sebanyak 625 juta rupiah.

Dia menyatakan tentunya target ini setiap tahun pasti naik maka untuk target retribusi pedagang pasar tahun 2025 sebanyak 525 juta rupiah dan jika ditotal dengan retribusi parkir menjadi 625 juta rupiah. (Antara)

Read Entire Article