ARTICLE AD BOX
Bekasi, gemasulawesi - Perampokan yang terjadi di sebuah rumah mewah di Jalan Patuha Selatan 4, Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan, Jawa Barat, berhasil mengguncang warga sekitar.
Para pelaku berhasil membawa kabur perhiasan dengan total nilai mencapai Rp 350 juta.
Peristiwa perampokan ini terjadi dengan cepat dan terencana, dimana para pelaku berhasil masuk ke rumah korban menggunakan alat pembobol seperti kunci T dan linggis.
Rumah yang menjadi sasaran merupakan kediaman keluarga yang tidak menyadari adanya pergerakan mencurigakan pada saat kejadian.
Perampokan tersebut tidak diketahui oleh warga sekitar karena dilakukan secara senyap.
Kawanan perampok menyasar berbagai barang berharga, terutama perhiasan yang disimpan di rumah tersebut.
Kejadian ini terekam oleh CCTV yang terpasang di sekitar lokasi, yang kemudian menjadi petunjuk utama bagi pihak kepolisian untuk mengidentifikasi pelaku.
Berdasarkan rekaman tersebut, polisi berhasil melacak keberadaan lima pelaku yang terlibat dalam perampokan tersebut.
Penyelidikan intensif mengarahkan polisi ke daerah Tajur Halang, Bogor, yang menjadi lokasi persembunyian para pelaku.
Setelah melacak keberadaan mereka, tim dari Polda Metro Jaya berhasil menangkap lima orang yang diduga terlibat dalam aksi perampokan.
Kelima pelaku yang diamankan adalah R (43), AH (43), AR (27), JN (35), dan HAS (37).
Keempat pelaku pertama diketahui berperan sebagai eksekutor yang langsung melakukan perampokan, sedangkan HAS diduga sebagai penadah barang curian tersebut.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu menjelaskan bahwa kelima pelaku teridentifikasi dari rekaman CCTV yang terpasang di rumah korban.
"Dari hasil penyelidikan tim, kami mendapatkan petunjuk mengenai keberadaan pelaku di daerah Tajur Halang, Bogor," ujar Rovan saat memberikan keterangan, pada Jumat, 11 Oktober 2024.
Setelah penangkapan dilakukan, polisi menemukan bahwa barang-barang curian tersebut telah dijual dengan total harga Rp 48 juta, meskipun nilai asli dari perhiasan yang dicuri mencapai Rp 350 juta.
Para pelaku mengaku menjual barang-barang curian tersebut ke sejumlah pihak.
Polisi juga menyita berbagai barang bukti yang digunakan oleh para pelaku dalam aksi perampokan tersebut, termasuk kunci T dan linggis yang digunakan untuk membobol rumah korban.
Semua barang bukti dan para pelaku kini telah diamankan di Polda Metro Jaya untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan kasus untuk mencari tahu apakah ada jaringan yang lebih luas yang terlibat dalam aksi ini, atau apakah perampokan ini dilakukan oleh kelompok kecil yang independen.
Kombes Pol Wira Satya Triputra menegaskan bahwa kasus ini akan terus didalami, terutama terkait dengan penjualan barang-barang curian tersebut. (*/Shofia)