ARTICLE AD BOX
Gorontalo, gemasulawesi – BKD Provinsi Gorontalo menjelakskan berkaitan dengan honorer yang mengikuti CASN tidak bisa mengikuti seleksi PPPK.
Kepala BKD Provinsi Gorontalo, Rifli Katili, di Gorontalo menyatakan nasib tenaga honorer di instansi pemerintah daerah 2025 menjadi atensi pemerintah pusat.
Hal tersebut sejalan dengan amanah UU atau Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 yang hanya mengenal PNS dan PPPK sebagai pegawai pemerintah.
Untuk mengkooordinasikan kebijakan itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Kepala BKN Zudan Arif Fakhrulloh, dan Menteri PANRB Rini Widyantini mengadakan rapat koordinasi dengan kepala daerah se-Indonesia lewat sambungan zoom.
Baca Juga:
Gubernur Sulteng Melarang Pengangkatan Tenaga Non ASN yang Baru di Lingkup OPD Pemprov Sulteng
Beberapa hal yang menjadi fokus bahasan, yaitu tentang nasib 2.175.033 honorer di pemerintah daerah.
Dikutip dari Antara, Kementerian Dalam Negeri dan PANRB mendorong agar pemprov menyelesaikan alih status honorer dengan skema PPPK penuh waktu dan paruh waktu.
“Setelah rapat itu, honorer Pemerintah Provinsi Gorontalo yang terdata berjumlah 2.662 orang,” katanya.
Sebagian di antaranya telah mengikuti seleksi PPPK and CPNS 2024. Sebagian lagi akan mengikuti seleksi PPPK 2025 yang sedang berproses.
Baca Juga:
Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah Kembali Gelar Fasilitasi Harmonisasi 5 Ranperda
Salah satu yang berkembang di kalangan honorer adalah menyangkut nasib honorer yang terlanjur mendaftar dan tidak lulus seleksi CASN 2024.
Akun mereka telah terkunci dan tidak dapat mendaftar untuk seleksi PPPK tahun 2025.
Dia menyatakan memang dari 2.600-an tenaga non-ASN itu adalah lebih kurang 195 mereka yang di tahun 2024 mengikuti seleksi CASN.
“Ini yang belum diputuskan, tetapi tadi oleh Menteri PANRB itu mereka pasti tidak akan dirugikan,” ujarnya.
Baca Juga:
2 Koridor Bus Trans Mamminasata di Makassar Berhenti Beroperasi Karena Keterbatasan Anggaran Subsidi
Menurutnya, kemungkinan besar honorer terdata tetapi tidak dapat mengikuti seleksi PPPK akan dialihkan menjadi PPPK paruh waktu.
Untuk yang ikut seleksi, memenuhi rangking dan kuota akan otomatis menjadi PPPK penuh waktu.
Dia mengatakan honorer yang lulus seleksi CASN dan PPPK sesuai dengan ranking dan kuota yang ada itu PPPK penuh waktu, sisanya paruh waktu.
“Bedanya, PPPK penuh waktu dapat gaji dan tunjangan yang sesuai regulasi, yang paruh waktu gajinya tetap seperti tahun 2024,” tandasnya. (Antara)