ARTICLE AD BOX
Tulungagung, gemasulawesi - Polres Tulungagung berhasil membongkar kasus pencurian mobil pick-up yang melibatkan jaringan antarprovinsi.
Dua pelaku yang ditangkap adalah YA (48) dan AS (50), keduanya merupakan saudara kandung asal Kuningan, Jawa Barat.
Keberhasilan ini diungkap dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu, 20 November 2024, oleh Wakapolres Tulungagung Kompol Christian Bagus Yulianto, S.H., S.I.K., M.Si., didampingi Kasat Reskrim, Kasihumas, dan Kanit Pidum di Mapolres Tulungagung.
"Kedua pelaku (pencurian mobil pick-up) merupakan saudara kandung (adik – kakak) dan merupakan residivis dengan perkara yang sama," ungkap Wakapolres.
Menurut keterangan Wakapolres, para pelaku merupakan residivis yang sebelumnya telah melakukan tindakan kriminal serupa.
Penangkapan dilakukan oleh Unit Resmob Macan Agung Polres Tulungagung bekerja sama dengan Unit Reskrim Polsek Pagerwojo dan Unit Resmob Polres Kuningan Jawa Barat pada Kamis, 7 November 2024.
YA ditangkap di Kabupaten Kuningan, sedangkan AS diringkus di Kota Cirebon, Jawa Barat.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa sebuah senjata api rakitan jenis revolver, empat butir amunisi aktif, serta lima mata kunci letter T.
Kompol Christian menjelaskan, pencurian dilakukan dengan modus survei target pada siang hari untuk menandai kendaraan yang menjadi sasaran.
Ketika pemilik lengah, biasanya pada dini hari, pelaku menjalankan aksinya menggunakan kunci letter T untuk menghidupkan kendaraan sebelum membawanya kabur.
Mobil hasil curian kemudian dijual kepada penadah di wilayah Solo.
Aksi terakhir pelaku terjadi pada Oktober 2024, dengan korban Wadji (52), warga Desa Samar, Kecamatan Pagerwojo, Kabupaten Tulungagung.
Wakapolres juga membeberkan bahwa pelaku telah melakukan pencurian sebanyak tiga kali di Tulungagung, satu kali di Madiun, dan 14 kali di Kuningan, Jawa Barat.
“Pelaku telah melakukan aksi di wilayah Tulungagung 3 TKP, Madiun 1 TKP, dan Kuningan Jawa Barat 14 TKP dengan sasaran kendaraan mobil pick-up dan truk engkel,” jelas Kompol Christian.
Keberhasilan ini merupakan bukti komitmen Polres Tulungagung dalam memberantas kejahatan lintas daerah.
Warga diimbau untuk lebih waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan demi mencegah kejadian serupa. (*/Risco)