Bawaslu Makassar Memasifkan Pengawasan Praktik Politik di Masa Tenang

2 months ago 5
ARTICLE AD BOX

Makassar, gemasulawesi – Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kota Makassar memasifkan pengawasan praktik politik termasuk netralitas ASN di masa tenang tanggal 24 hingga 27 November 2024 dengan menjadikan Panwascam sebagai ujung tombak.

Ahmad Ahsanul Fadhil, yang merupakan anggota Bawaslu Makassar, mengatakan persiapan pengawasan masa tenang dipastikan pihaknya di apel tanggal 23 November 2024 apalagi seluruh jajaran panwascam dan pengawas TPS telah dilantik.

“Mereka sebagai ujung tombak kita mengawasi pada masa tenang,” ujarnya.

Baca Juga:
Dinkes Kendari Laksanakan Rapat Koordinasi Membahas Deteksi Dini dan Pengendalian Penyakit

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi atau SDM Bawaslu Makassar ini juga menekankan pentingnya pengawas TPS untuk mengembangkan pola pikir yang cermat dan juga kritis.

Selain sebagai ujung tombak dalam pengawasan pemungutan dan juga penghitungan suara, Ahmad Ahsanul Fadhil menyebutkan, pengawas TPS mempunyai peran yang strategis dalam memastikan setiap tahapan berlangsung sesuai dengan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan keadilan.

Dikutip dari Antara, dia menyebutkan pengawas TPS harus memantau suara dengan cermat dan memastikan suara dicatat dengan benar tanpa manipulasi atau penghalangan.

Baca Juga:
Polda Sulut Tingkatkan Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pemberian Dana Hibah Pemprov ke Penyidikan

Pria yang akrab disapa dengan Gus Ahsan ini mengatakan pentingnya kemampuan pengawas dalam melakukan komunikasi secara efektif dengan berbagai pihak, termasuk pemilih, pejabat, dan juga pihak yang berwenang lainnya untuk menciptakan suasana yang kondusif dan juga demokratis.

Oleh sebab itu, penting untuk pengawas TPS untuk memperkuat mentalitas mereka agar dapat menjalankan tugas dengan lebih percaya diri, tanpa ragu, dan kritis dalam menghadapi segala situasi yang ada di lapangan.

Karena pengawas TPS tidak hanya bertanggung jawab untuk memastikan kualitas teknis tetapi juga menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi yang sedang berlangsung.

Baca Juga:
Kronologi Polda Metro Jaya Ringkus Jaringan Sabu Internasional di Jakarta, Barang Bukti Dinilai Capai Rp 583 Miliar

Dia berharap dengan cara berpikir yang tepat, pengawas TPS dapat menjaga integrasi dan juga mewujudkan Pilkada di Makassar yang bersih dan juga jujur.

Hal senada juga disampaikan oleh Rachmat Sukarno, yang merupakan anggota Bawaslu Makassar lainnya, bahwa tugas pengawas TPS mempunyai kewenangan untuk langsung mengambil tindakan jika menemukan pelanggaran dalam penghitungan dan juga pemungutan suara. (Antara)

Read Entire Article