Amerika Serikat Dilaporkan Menjatuhkan Sanksi kepada Sejumlah Pejabat Hamas

2 months ago 5
ARTICLE AD BOX

Internasional, gemasulawesi – Amerika Serikat telah menjatuhkan sanksi kepada sejumlah pejabat senior Hamas.

Langkah tersebut diumumkan oleh Departemen Keuangan Amerika Serikat.

Menurut laporan, Kantor Pengawasan Aset Luar Negeri atau OFAC Departemen Keuangan Amerika Serikat menunjuk 6 pejabat senior Hamas, termasuk dengan perwakilan kelompok teroris di luar negeri, seorang anggota senior sayap militer Hamas Brigade Al-Qassam, dan individu yang terlibat dalam mendukung upaya penggalangan dana dan juga penyelundupan senjata ke Jalur Gaza.

Baca Juga:
Seorang Perwira Cadangan di IDF Melarikan Diri dari Siprus untuk Menghindari Penuntutan Hukum atas Tuduhan Kejahatan Perang

“Pejabat yang menjadi sasaran dalam sayap militer Hamas adalah pemimpin veteran Abd Al-Rahman Ismail Abd Al-Rahman Ghanimat yang saat ini tinggal di Turki,” kata mereka.

Amerika Serikat menuduhnya bertanggung jawab atas berbagai serangan terhadap penjajah Israel.

Selain Ghanimat, sanksi itu mencakup Basem Naim, Ghazi Ahmad, Musa Akari, Salama Mari, dan Mohammad Nazzal.

Baca Juga:
Pengadilan Distrik Yerusalem Perintahkan Otoritas Palestina untuk Memberikan Kompensasi kepada Keluarga Pemukim

Pelaksana Tugas Wakil Menteri Keuangan atau Wamenkeu untuk Terorisme dan Intelijen Keuangan, Bradley T. Smith, mengklaim bahwa Hamas terus bergantung pada pejabat kunci yang tampaknya mempunyai peran yang sah dan berhadapan dengan publik dalam kelompok itu tetapi memfasilitasi kegiatan teroris mereka.

“Mewakili kepentingan mereka di luar negeri dan juga mengoordinasikan pengiriman uang dan barang ke Jalur Gaza,” tuturnya.

Sanksi itu diumumkan pada hari ke-411 genosida penjajah Israel di Jalur Gaza yang didukung oleh Amerika Serikat dan Eropa.

Baca Juga:
Rabi Ekstremis Penjajah Israel Dilaporkan Mendesak Pemberantasan Umat Islam

Penjajah Israel terus membombardir warga sipil tanpa ampun dan menghalangi masuknya bantuan kemanusiaan yang menyebabkan kekurangan gizi dan kelaparan, terutama di Jalur Gaza utara.

Di sisi lain, 2 pengacara Maroko menyerukan peningkatan koordinasi hukum internasional untuk menangkap dan juga mengadili Perdana Menteri penjajah Israel, Benjamin Netanyahu, dan lainnya di ICC atas tuduhan melakukan genosida di Jalur Gaza.

Permohonan ini disampaikan dalam surat yang ditujukan kepada Mekkaoui Benaissa, yang merupakan Sekretaris Jenderal Persatuan Pengacara Arab (ALU) oleh Abdel Rahim El Jamai, Presiden Asosiasi Pengacara Maroko, dan pengacara Khaled El Sefiani. (*/Mey)

Read Entire Article