Aksi Pencurian Besi Rel Kereta Api Terbongkar! PT KAI Alami Kerugian Rp513 Juta, Tersangka Ditangkap

3 months ago 12
ARTICLE AD BOX

Bandung Barat, gemasulawesi - Kasus pencurian besar-besaran kembali terjadi, kali ini menimpa PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang mengalami kerugian besar akibat pencurian besi cadangan rel kereta api di Bandung Barat. 

Aksi pencurian ini berlangsung di Desa Rende, Kecamatan Cikalong Wetan, Kabupaten Bandung Barat. 

Komplotan pencuri yang diduga sudah lama merencanakan aksi ini memotong-motong besi rel menggunakan mesin las, sebelum akhirnya membawa kabur besi-besi tersebut untuk dijual secara ilegal. 

Kejadian ini memicu penyelidikan intensif oleh kepolisian guna mengungkap para pelaku di balik kasus ini.

Baca Juga:
Kecelakaan Maut di Jakarta Barat! Pengendara Motor Tewas Usai Tertabrak Minibus, Polisi Lakukan Penyelidikan

Polda Jawa Barat langsung bertindak cepat setelah menerima laporan dari PT KAI mengenai pencurian besi cadangan rel kereta api di wilayah Bandung Barat. 

Dalam kurun waktu singkat, polisi berhasil menangkap tiga tersangka yang terlibat dalam aksi pencurian ini. 

Ketiga tersangka berinisial JK, ES, dan JJ ditangkap di lokasi kejadian saat sedang mempersiapkan besi rel curian untuk dibawa dengan truk.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Jules Abraham, menjelaskan bahwa para pelaku diketahui menggunakan mesin las blender untuk memotong besi rel menjadi potongan sepanjang 2,8 meter agar lebih mudah diangkut.

Baca Juga:
Polisi Bekuk 5 Pelaku Pencurian Perhiasan Rp350 Juta di Bekasi, 1 Tersangka Ditembak Saat Berusaha Melarikan Diri

Potongan-potongan besi tersebut kemudian dipindahkan ke pinggir jalan dan diangkut menggunakan truk jenis Hyno yang sudah disiapkan sebelumnya.

“Para pelaku memotong besi rel dengan mesin las agar lebih mudah diangkut dan siap dijual secara ilegal,” ujar Kombes Jules, Selasa, 15 Oktober

Setelah berhasil menangkap para tersangka di lokasi kejadian, polisi melakukan interogasi. Ketiga tersangka mengakui bahwa besi rel yang mereka bawa adalah hasil dari pencurian yang telah direncanakan bersama pelaku lain yang kini masih dalam pengejaran.

Akibat aksi pencurian ini, PT KAI mengalami kerugian finansial yang signifikan, diperkirakan mencapai Rp513 juta. 

Baca Juga:
WNA China Diduga Terlibat Kasus Pencurian Modul BTS dengan Kerugian Mencapai Rp120 Miliar, Polisi Buru Pelaku

Pihak PT KAI juga mengkhawatirkan dampak operasional yang bisa timbul dari pencurian ini, mengingat besi cadangan rel merupakan bagian penting untuk perawatan jaringan kereta api.

Kombes Pol. Jules Abraham menambahkan, para tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 dan 2 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang membawa ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun. 

Saat ini, polisi terus memburu pelaku lain yang terlibat dalam pencurian tersebut.

Polda Jawa Barat juga meminta masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan jika melihat kegiatan mencurigakan, terutama yang terkait dengan infrastruktur penting seperti rel kereta api. 

Baca Juga:
Wanita Ini Tertabrak KRL di Stasiun Depok Baru Setelah Melompat dari Peron, Begini Kondisinya Sekarang

Penangkapan ini diharapkan dapat memutus rantai pencurian barang-barang vital dan mencegah kerugian yang lebih besar di masa depan. (*/Shofia)

Read Entire Article