Aksi Kejar-kejaran Pencuri Ban Truk di Tol Cipali Viral, Polisi Tangkap Satu Pelaku

3 months ago 12
ARTICLE AD BOX

Cipali, gemasulawesi - Kasus pencurian ban serep truk tronton di Tol Cipali kini menjadi sorotan publik. 

Video dramatis kejar-kejaran antara polisi dan pelaku pencurian yang viral di media sosial memicu perhatian luas. 

Penangkapan salah satu dari lima pelaku terjadi di KM 156 Tol Cipali, Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka. 

Kejadian bermula saat petugas dari Unit Polisi Jalan Raya (PJR) Tol Cipali melakukan patroli rutin di sepanjang jalur tersebut. 

Baca Juga:
Perempuan Ini Tewas Usai Menenggak Miras di Tempat Hiburan Malam Jakarta Barat, Polisi Lakukan Penyelidikan

Petugas menemukan sebuah truk tronton yang mencurigakan terparkir di bahu jalan, dengan sebuah minibus hitam berada tepat di depannya.

Melihat situasi yang aneh, petugas mendekati kendaraan tersebut dan mendapati sebuah ban serep truk tergeletak di jalan. 

Namun, saat akan memeriksa lebih lanjut, minibus berpelat nomor D 1679 AFQ yang ditumpangi lima pria justru melaju dengan cepat. 

Hal ini semakin membuat petugas curiga dan mereka langsung membuntuti minibus tersebut.

Baca Juga:
Dendam Memuncak! Remaja 19 Tahun Nekat Tusuk Pemilik Toko Obat di Pondok Cabe karena Sakit Hati

Kejar-kejaran antara petugas dan pelaku pun terjadi di jalur tol. Pelaku bahkan memutar balik kendaraannya di u-turn KM 157, yang sebenarnya hanya boleh digunakan oleh petugas tol atau kepolisian. 

Tak lama kemudian, di KM 156, minibus tersebut berhenti mendadak, dan para pelaku berlarian menuju area perkebunan tebu di sekitar tol untuk melarikan diri.

Polisi sempat melepaskan tembakan peringatan, yang akhirnya berhasil menangkap salah satu pelaku berinisial SP (34). 

Sementara itu, empat pelaku lainnya melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran.

Baca Juga:
Terutama dalam Bentuk Guguran Lava, Gunung Merapi Menunjukkan Peningkatan Aktivitas Vulkanik

Menurut AKP Anang Suryana, Kanit PJR Tol Cipali, pelaku yang berhasil ditangkap langsung diperiksa.

Dari dalam minibus, petugas menemukan dua ban serep truk tronton yang diduga hasil curian, serta sejumlah peralatan seperti kunci roda, kunci pas, dan kunci L yang biasa digunakan untuk mencuri ban dari truk yang terparkir di jalan tol.

"Dari hasil pemeriksaan, komplotan ini memang menyasar truk-truk yang berhenti di bahu jalan tol saat sopirnya sedang beristirahat. Ini sudah menjadi modus operasi mereka dalam beberapa waktu terakhir," kata Anang pada Sabtu, 12 Oktober 2024.

Berdasarkan hasil interogasi, SP mengaku bahwa kelompoknya sudah melakukan aksi serupa di beberapa lokasi lain di Tol Cipali, termasuk di KM 188 wilayah Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon. 

Baca Juga:
KPU Provinsi bersama KPU Kabupaten dan Kota se-Sultra Adakan Apel Akbar Kesiapan Menghadapi Pilkada 2024

Saat ini, SP beserta barang bukti berupa minibus dan ban curian sudah diserahkan ke Polsek Kertajati, sebelum dilimpahkan ke Polsek Gempol untuk proses hukum lebih lanjut.

Aksi ini menambah daftar panjang kejahatan pencurian yang kerap terjadi di jalan tol, khususnya di Tol Cipali. 

Masyarakat berharap agar pihak kepolisian terus meningkatkan patroli dan pengawasan, mengingat potensi bahaya yang dapat timbul dari aksi kejahatan ini, baik terhadap pengemudi truk maupun pengguna tol lainnya.

Selain itu, keberhasilan penangkapan ini menjadi bukti nyata ketegasan dan kesigapan aparat dalam menjaga keamanan di jalur tol. 

Baca Juga:
Kemenkumham Sulut Melakukan Penandatanganan Kontrak Adendum Pelaksanaan Bantuan Hukum Triwulan II

Namun, masyarakat tetap diminta untuk waspada dan segera melaporkan jika menemukan hal-hal mencurigakan selama perjalanan di jalan tol.

Di media sosial, aksi kejar-kejaran polisi dengan pelaku ini pun menuai beragam komentar. 

Banyak warganet yang memuji respons cepat petugas dalam menangani kasus ini, berharap bahwa para pelaku lain yang masih buron juga segera ditangkap. (*/Shofia)

Read Entire Article