Aksi Cuti Massal Ribuan Hakim yang Tuntut Kenaikan Gaji Resmi Berakhir, Koordinator SHI Aji Prakoso Tegaskan Hal Ini

3 months ago 12
ARTICLE AD BOX

Nasional, gemasulawesi - Setelah sepekan melakukan aksi cuti bersama, ribuan hakim yang ada di Indonesia akhirnya mengakhiri gerakan mereka. 

Aksi ini menjadi simbol protes dari para hakim terhadap stagnannya gaji dan tunjangan yang tidak berubah selama lebih dari satu dekade. 

Mereka menuntut kenaikan gaji pokok dan tunjangan hingga 142 persen, yang dinilai wajar mengingat lamanya waktu tanpa ada penyesuaian kesejahteraan bagi hakim.

Koordinator Solidaritas Hakim Indonesia (SHI), Aji Prakoso, menyatakan bahwa meskipun aksi cuti ini telah berakhir, para hakim kini fokus untuk mengawal komitmen dari berbagai pemangku kepentingan yang berjanji memperbaiki kesejahteraan dan martabat peradilan. 

Baca Juga:
Daftar Tujuh Satuan Kerja Polri Akan Dapat Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti dari Jokowi, Ada Densus 88 Hingga Bareskrim

Aksi yang berlangsung dari 7 hingga 11 Oktober 2024 ini diwarnai dengan berbagai audiensi dan silaturahmi yang menghasilkan respons positif dari berbagai pihak.

"Kami harus memastikan bahwa janji untuk memperbaiki kesejahteraan hakim dan menjaga integritas peradilan segera terwujud," kata Aji Prakoso saat dikonfirmasi pada Minggu, 13 Oktober 2024.

Menurut Aji, perjuangan ini bukan hanya soal kenaikan gaji, tapi juga tentang menjaga kehormatan lembaga peradilan di Indonesia.

Sebelumnya, para hakim dari berbagai wilayah di Indonesia menyatakan rasa kecewa atas gaji dan tunjangan yang stagnan selama 12 tahun terakhir. 

Baca Juga:
Geger Penemuan Jasad Tengkorak di Hutan Kapuas Kalteng yang Diduga Mahasiswa Hilang, Identitas Masih Menanti Kepastian

Aksi cuti massal ini merupakan bentuk tekanan kepada pemerintah agar segera melakukan perbaikan. 

Meskipun ada aksi cuti, beberapa persidangan krusial yang menyangkut masa tahanan terdakwa tetap berjalan untuk menjaga hak-hak hukum mereka.

"Kenaikan gaji ini sangat diperlukan untuk memperkuat martabat hakim dan memastikan mereka dapat menjalankan tugas dengan integritas tinggi tanpa tekanan finansial," tambah Aji. 

Ia juga menegaskan bahwa masyarakat sangat berharap kepada para hakim untuk menjaga integritas dan independensi dalam menjalankan tugasnya.

Baca Juga:
Sosok Benny Laos, Cagub Maluku Utara yang Meninggal Dunia Akibat Ledakan Kapal Cepat di Pulau Taliabu

Meskipun aksi cuti massal ini telah berakhir, perjuangan para hakim masih berlanjut. 

Mereka akan terus mengawal proses kenaikan gaji dan perbaikan kesejahteraan hingga tercipta kondisi yang lebih baik bagi para hakim di Indonesia. 

Kesejahteraan ini dianggap penting demi memperkuat integritas lembaga peradilan dan menjaga keadilan bagi masyarakat. (*/Shofia)

Read Entire Article