ARTICLE AD BOX
Nasional, gemasulawesi - Pengamat politik Adi Prayitno kembali menyoroti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ambang batas 20 persen untuk pencalonan presiden.
Sebelumnya, Adi menyambut baik langkah MK ini, tetapi belakangan ia menyatakan bahwa keputusan tersebut berpotensi menjadi sia-sia jika partai politik tidak memiliki keberanian untuk maju mencalonkan kandidatnya sendiri.
Hal ini disampaikan Adi dalam video yang diunggah di akun YouTube resminya, Adi Prayitno Official pada Sabtu 4 Januari 2025.
Dalam video tersebut, Adi memulai dengan menyebut bahwa masyarakat, khususnya partai politik, seharusnya menyambut putusan MK ini dengan penuh rasa syukur.
"Mestinya kita semua bersyukur, terutama partai politik ya ketika MK membatalkan ambang batas Presiden 20 persen," ujar Adi Prayitno.
Ia menjelaskan bahwa dengan penghapusan ambang batas tersebut, setiap partai politik peserta pemilu memiliki kesempatan yang sama untuk mencalonkan presiden atau wakil presiden.
"Karena, ini menjadi kesempatan bagi semua partai politik, terutama yang ikut pemilu, untuk mencalonkan diri sebagai calon presiden, atau pun calon wakil presiden di pemilu-pemilu yang akan datang, tentu yang terdekat maju di Pilpres 2029," tambahnya.
Namun, Adi menekankan bahwa keputusan ini tidak akan memiliki dampak nyata jika partai politik memilih untuk tetap bermain aman.
Baca Juga:
Bongkar Kasus Korupsi PT Pembangunan Perumahan, KPK Sita Uang Rp62 Miliar, Ini Rincian Temuannya
Ia menyatakan bahwa putusan ini akan menjadi tidak berguna jika partai-partai tidak berani mencalonkan diri.
"Putusan MK yang batalkan ambang batas Presiden itu tidak akan ada gunanya, apabila parpol tidak berani untuk mencalonkan diri sebagai calon presiden dan wakil presiden," kata Adi.
"Betul secara prosedur demokrasi, partai peserta pemilu boleh calonkan diri untuk bertanding di Pilpres, tapi kalau kemewahan ini tidak digunakan, partai itu takut misalnya untuk bertanding di Pilpres, lalu apa gunanya?" sambung penjelasan Adi Prayitno.
Sebagai contoh, Adi mengangkat pernyataan dari seorang politisi Partai Amanat Nasional (PAN) yang baru-baru ini menyatakan bahwa PAN tetap setia mendukung Prabowo Subianto pada Pilpres 2029.
Menurut Adi, sikap tersebut mencerminkan minimnya keberanian PAN untuk mencalonkan kadernya sendiri.
Adi juga menduga bahwa sikap serupa akan diambil oleh partai politik lainnya.
Menurut Adi, jika pola pikir seperti ini terus dipertahankan, maka keputusan MK yang bertujuan untuk membuka ruang demokrasi yang lebih luas tidak akan memberikan perubahan yang signifikan. (*/Risco)