ARTICLE AD BOX
Medan, gemasulawesi - Polisi akhirnya menetapkan seorang dokter berinisial A sebagai tersangka dalam kasus kematian ENS alias Ella Nanda (30), seorang selebgram asal Medan, yang meninggal dunia setelah menjalani prosedur sedot lemak di WSJ Beauty & Skincare, Beji, Depok.
Kasus kematian wanita asal Medan ini telah mengundang perhatian besar, terutama karena korban merupakan figur publik yang aktif di media sosial.
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana, mengungkapkan bahwa langkah ini diambil setelah polisi memeriksa sekitar 15 orang saksi yang terdiri dari dokter yang melakukan prosedur sedot lemak, keluarga korban, dan saksi-saksi lain yang berada di lokasi kejadian.
"Kami telah memeriksa sekitar 15 saksi, termasuk pihak dokter dan keluarga korban," ungkap Arya Perdana.
Baca Juga:
Tragis! Dua Bocah di Tangerang Tewas Usai Berenang di Lubang Galian, Begini Kronologinya
Kasus kematian ENS bermula ketika ia menjalani prosedur sedot lemak di klinik kecantikan WSJ Beauty & Skincare, Beji, Depok.
ENS diketahui datang ke klinik tersebut untuk melakukan prosedur sedot lemak pada tubuhnya.
Namun, setelah menjalani tindakan medis tersebut, ia ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri dan kemudian meninggal dunia.
Pihak kepolisian mulai menerima laporan terkait kejadian ini melalui media sosial, di mana banyak orang mengungkapkan bahwa ENS meninggal dunia setelah melakukan sedot lemak.
Baca Juga:
Terkejut Peluru Nyasar, Pengendara Mobil di Tangerang Mengalami Luka Memar, Begini Kronologinya
Kasus ini segera menarik perhatian publik karena ENS adalah seorang selebgram yang aktif di media sosial.
Sementara itu, polisi juga mengungkapkan bahwa meski sudah menetapkan tersangka, beberapa pihak lain yang terlibat dalam kasus ini berpotensi turut dikenakan tindakan hukum.
Tersangka dokter A diduga melaksanakan tindakan medis tanpa izin praktek yang sah.
"Ada beberapa pihak yang bisa saja jadi tersangka, termasuk pihak yang mempekerjakan dokter tanpa izin dan dokter yang melakukan prosedur tanpa izin," jelas Kapolres.
Untuk memperkuat penyidikan, polisi juga meminta keterangan dari keluarga korban dan saksi yang mengetahui kejadian pada saat itu.
Polisi berharap dapat mengumpulkan lebih banyak bukti yang cukup untuk memastikan apakah ada unsur kelalaian atau pelanggaran hukum dalam prosedur yang dilakukan di klinik tersebut.
Proses hukum atas kasus ini diharapkan bisa memberi efek jera dan memperketat pengawasan terhadap praktik medis yang melibatkan prosedur kecantikan, terutama yang melibatkan tindakan medis yang berisiko seperti sedot lemak. (*/Shofia)