ARTICLE AD BOX
Operasi gabungan dihadiri petugas dari Kantor Imigrasi Provinsi Bali, melibatkan personel Polsek Nusa Penida, TNI, dan stakeholder lainnya. Kegiatan ini sebagai upaya pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas WNA yang bekerja maupun bermukim di wilayah Nusa Penida.
Hasilnya, tim menemukan beberapa pelanggaran administrasi oleh WNA yang bekerja di perusahaan diving. Pelanggaran langsung ditindaklanjuti oleh Imigrasi dengan menerbitkan surat panggilan agar segera hadir di kantor Keimigrasian untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Waka Polsek Nusa Penida, AKP Nyoman Sudana mengatakan, keterlibatan Polri dalam operasi gabungan ini merupakan bentuk sinergi antar instansi dalam menjaga tertib hukum. “Memastikan seluruh aktivitas WNA di wilayah hukum Klungkung, khususnya di Nusa Penida berjalan sesuai aturan yang berlaku,” ungkap Kompol Sudana.
Operasi penting dilakukan secara berkala mengingat tingginya aktivitas wisatawan dan pekerja asing di Nusa Penida. “Tujuan utamanya menciptakan situasi yang aman, tertib, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar AKP Sudana. Operasi gabungan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pelaku usaha dan WNA untuk selalu mematuhi regulasi keimigrasian di Indonesia. Menjaga stabilitas dan nama baik pariwisata Nusa Penida sebagai salah satu destinasi unggulan Bali. 7 wan