THB Bulutangkis Tak Berubah, KONI Panggil Pengprov PBSI

5 hours ago 1
ARTICLE AD BOX
Pemanggilan itu lantaran belum adanya rekomendasi perubahan batas usia pada Technical Handbook (THB) di Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali September mendatang.

Kepala Bidang Pembinaan Prestasi (Binpres) KONI Bali, Agung Bagus Tri Candra Arka membenarkan kalau pihaknya akan menggelar rapat dengan Pengprov PBSI di KONI Bali pada Jumat siang. Agenda itu untuk membahas perubahan THB sesuai batas usia atlet yang mengikuti Porprov Bali nanti. Pemanggilan ini juga karena adanya aduan dari masyarakat atau orang tua atlet ihwal belum adanya perubahan THB yang menentukan batasan usia atlet dan mengacu pada PON Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur tahun 2028 mendatang. "Besok (Jumat,red) kita panggil mereka. Ini untuk kejelasan batasan usia atlet," terangnya, Kamis (15/5).

Pemanggilan ini juga, kata pria yang akrab disapa Gung Cok ini menanggapi keluhan orang tua atlet ke pihak Pengprov PBSI Bali beberapa waktu lalu. Saat itu, Pengprov PBSI menyerahkan sepenuhnya ke KONI Bali untuk perubahan THB, maka para orang tua atlet pun mendatangi kantor KONI Bali pada Rabu (14/5). Gung Cok yang notabene anggota DPRD Bali ini mengaku kalau pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk mengubah THB, karena sepenuhnya itu berada di Pengprov Cabor yang bersangkutan. "KONI tidak mengetahui THB itu, karena semuanya dari Cabor. Hanya kita yang menetapkannya dalam SK THB. Ya, aturan di THB itu dari cabor semua, maka kita berkepentingan untuk memanggil mereka besok (hari ini,red)," tegasnya. 

Dia menilai kalau PB PBSI sudah mengeluarkan batasan usia atlet pada pra PON NTB - NTT 2028. Bahkan itu sudah didistribusikan ke seluruh Pengprov PBSI serta KONI Pusat dan KONI Daerah. Maka, seharusnya aturan itu menjadi acuan dari PBSI Bali dalam menentukan batasan usai. Karena, Gung Cok menilai seluruh agenda atau kegiatan yang berkaitan dengan Porprov Bali ini bermuara ke PON mendatang. "Karena Porprov Bali ini masih ada waktu tersisa empat bulan lagi. Seharusnya kalau ada perubahan segera disampaikan, karena ini akan menjadi acuan oleh cabor yang bersangkutan," imbuh Gung Cok yang merupakan Ketua Pelatda KONI Bali menuju PON Aceh dan Sumatera Utara September 2024 silam ini.

Terpisah, Ketua Umum Pengprov PBSI Bali, Wayan Winurjaya mengaku kalau pihaknya sudah menyerahkan batasan usia atlet untuk masuk ke SK THB Porprov Bali 2025. Batasan usia itu, mengacu pada PON sebelumnya, yakni PON Aceh dan Sumatera Utara. Hal ini dilakukan karena aturan atau THB dari PB PBSI tidak mumpuni alias tidak tepat waktu sebelum penyerahan ke KONI Bali pada April lalu. "Kami sepakat kalau aturan yang kami pakai yakni di PON Aceh dan Sumut. Ini juga sudah disepakati mayoritas Pengkab/pengkot. Kecuali ada satu Pengkab yang menolak," tegasnya.

Dengan kesepakatan itulah dan sesuai dengan Musyawarah Provinsi (Musprov) PBSI sebelumnya, maka acuannya batasan usia pada THB menggunakan yang lama. Winurjaya juga menilai, kalau para atlet nantinya masih ada satu kali Porprov Bali, yakni tahun 2027 mendatang, baru setelah itu turun ke PON NTB - NTT tahun 2028. Meski demikian, Winurjaya tidak menutup kemungkinan untuk merevisi atau membuka peluang untuk perubahan SK THB Porprov itu. "Kalau untuk direvisi bisa saja dan harus ada rekomendasi dari KONI Bali. Tapi, kalau aturan yang kami buat itu sudah disepakati mayoritas Pengkab/Kota," pungkasnya. 7 dar
Read Entire Article