Tampung Puluhan Anjing Ilegal untuk Dikonsumsi, Gudang Milik Warga di Banyuwangi Digerebek Polisi, Begini Kronologinya

2 months ago 7
ARTICLE AD BOX

Banyuwangi, gemasulawesi - Polsek Cluring menggerebek sebuah gudang di Dusun Trembelang, Desa/Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, pada Sabtu, 16 November 2024.

Gudang yang menjadi sasaran penggerebekan ini diketahui milik seorang warga bernama Sarmuji. 

Penggerebekan dilakukan setelah adanya laporan bahwa gudang tersebut digunakan untuk menyimpan puluhan anjing yang tidak untuk dipelihara, melainkan untuk dikonsumsi.

Dalam penggerebekan tersebut, pihak kepolisian menemukan 64 ekor anjing yang masing-masing telah dibungkus menggunakan karung.

Baca Juga:
Viral Truk Trailer Terobos Trotoar Jalan Raya di Surabaya Hingga Ganggu Pengendara Lain, Warganet Ramai-ramai Lapor

Anjing-anjing ini direncanakan akan dikirim ke Solo, Jawa Tengah. Berdasarkan hasil investigasi, diketahui bahwa anjing-anjing ini dipasok dari Bali, sebelum diangkut ke Banyuwangi.

Polisi menyebutkan bahwa temuan ini mengungkap perdagangan anjing ilegal yang telah berlangsung selama beberapa waktu.

Aiptu Edi Slamet, Kanit Reskrim Polsek Cluring, membenarkan penggerebekan yang dilakukan oleh pihaknya pada Minggu, 17 November 2024.

Penggerebekan ini berawal dari laporan dan investigasi yang dilakukan oleh Kelompok Pecinta Anjing, yaitu Animals Hope Shelter dan Dog Meet Free Indonesia.

Baca Juga:
Viral! Aksi Pria Mengaku Brimob Pukul Polisi di Palembang Tuai Kecaman, Begini Kronologinya

Kelompok pemerhati anjing tersebut telah melakukan penyelidikan selama sebulan terkait perdagangan anjing ilegal yang melibatkan pengangkutan dari Kabupaten Karangasem, Bali, ke Banyuwangi melalui Pelabuhan Gilimanuk.

Setelah mengonfirmasi keberadaan puluhan anjing yang akan dijual di gudang tersebut, mereka segera melaporkan kepada pihak Polsek Cluring.

Polisi bergerak cepat untuk melakukan penggerebekan dan penyitaan sebagai langkah untuk mencegah potensi transmisi rabies yang bisa terjadi dari perdagangan anjing ilegal ini.

Rabies, yang merupakan penyakit mematikan, menjadi salah satu ancaman yang kerap dihadapi dalam aktivitas perdagangan anjing semacam ini.

Baca Juga:
Usut Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang, Polisi Tetapkan Sopir Truk Kontainer Sebagai Tersangka, Ini Alasannya

Penggerebekan ini menunjukkan bahwa masih ada permasalahan besar terkait perdagangan anjing untuk konsumsi di beberapa wilayah Indonesia.

Konsumsi daging anjing tidak hanya mengancam kesejahteraan hewan, tetapi juga membawa risiko kesehatan serius bagi manusia.

Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak mengonsumsi daging anjing.

Selain berpotensi menularkan penyakit, memelihara sikap peduli terhadap kehidupan hewan merupakan langkah yang penting untuk memperbaiki kesejahteraan hewan di Indonesia.

Upaya kolaboratif seperti yang dilakukan oleh kelompok pecinta anjing dan kepolisian diharapkan dapat semakin meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menghentikan perdagangan dan konsumsi anjing. (*/Risco)

Read Entire Article