Tahura-Pangempon Pura Dalem Pangembak Jaga Kawasan Suci dan Mangrove

1 day ago 4
ARTICLE AD BOX
Penandatanganan dilakukan di areal Pura Dalem Pangembak oleh Kepala UPTD Tahura Ngurah Rai I Ketut Subandi dan Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali I Made Rentin, serta perwakilan pangempon pura. Kegiatan ini disaksikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali Dewa Made Indra dan Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa.

Sekda Dewa Indra mengatakan, kesepakatan ini memberikan dasar hukum yang jelas bagi pengelolaan dan pengembangan pura, tanpa mengabaikan aspek pelestarian lingkungan. “Sudah sah secara hukum. Tujuannya tentu agar Pura Dalem Pangembak bisa lebih representatif, umat pun menjadi lebih nyaman saat bersembahyang dan menghaturkan bakti,” ujarnya.

Meski demikian, Dewa Indra mengingatkan bahwa karena pura berada di kawasan hutan mangrove, maka aspek konservasi lingkungan menjadi sangat penting. Ia menegaskan bahwa pembangunan fisik dan aktivitas umat harus memperhatikan keberlanjutan ekosistem mangrove.

“Jangan sampai hutan rusak karena pembangunan yang sembarangan atau sampah plastik berserakan. Tas kresek, botol plastik, itu bisa mematikan hutan mangrove dan merusak akarnya,” tandasnya, seraya mengingatkan pangempon untuk bersiap menghadapi lonjakan pamedek saat piodalan.

Pangempon Pura Dalem Pangembak, Made Ranten, menyampaikan terima kasih atas dukungan pemerintah terhadap eksistensi pura. Menurutnya, jumlah pamedek yang datang ke pura terus meningkat, sehingga diperlukan pengelolaan yang lebih baik.

“Kesepakatan ini penting agar ke depannya pura bisa dikelola lebih representatif, tanpa melupakan pentingnya menjaga lingkungan sekitar,” kata Ranten.

Usai penandatanganan, acara dilanjutkan dengan persembahyangan bersama antara Sekda Bali, para undangan, dan pangempon sebagai wujud rasa syukur atas tercapainya kesepakatan. *adi

Read Entire Article