Tahura Bakal Jadikan Mangrove G20 Objek Wisata Usai Resmi Diserahkan Pusat

15 hours ago 1
ARTICLE AD BOX
“Nanti setelah diserahkan aset ini ke Pemprov Bali akan dikembangkan pemanfaatannya, mungkin di sini jadi objek wisata yang kelas premium,” kata dia di area mangrove yang ditanami para kepala negara saat G20 lalu.

Subandi di Denpasar, Sabtu (26/4), menyebut secara total Tahura Ngurah Rai mengelola 1.373 hektare kawasan mangrove di Bali, di mana hingga saat ini sebesar 10 persen dari keseluruhan sudah menjadi ekowisata.

Jika proses penyerahan Showcase Mangrove G20 selesai, maka ada area sekitar 10 hektare yang menjadi tambahan dan dapat dijadikan kawasan objek wisata dengan total lebih dari 30 jenis pohon bakau.

“Harapan kita akan mendapatkan nilai pendapatan daerah yang lumayan,” ujar Subandi.

Saat ini proses penyerahan aset tersebut sudah berjalan, sementara perawatan area Showcase Mangrove G20 sudah dialihkan ke Pemprov Bali sejak Oktober 2024 lalu.

Petugas memindahkan bibit mangrove yang disemaikan ke dalam polybag di Persemaian Mangrove G20 Suwung, Denpasar, Sabtu (26/4/2025). Kawasan persemaian yang menjadi lokasi kunjungan pemimpin negara saat KTT G20 Indonesia 2022 lalu tersebut saat ini mampu memproduksi 1 juta batang mangrove per tahun yang didistribusikan untuk ditanam ke sejumlah wilayah di Bali. –ANTARA 

UPTD Tahura Ngurah Rai menghitung dibutuhkan lebih dari Rp 1 miliar untuk perawatan tahunan area ini, sehingga berharap hak pengelolaannya segera rampung dan dapat bermanfaat.

Hingga saat ini kawasan yang di dalamnya juga terdapat persemaian mangrove dan ikon-ikon G20 mulai dari pohon bakau tanaman kepala negara hingga panel surya di atas air itu masih tertutup untuk dikunjungi masyarakat umum dan wisatawan.

“Sementara hanya acara-acara khusus, ada yang untuk pendidikan lingkungan atau kebutuhan sekolah, untuk umum belum,” kata Subandi.

Jika dibuka sebagai objek wisata, dia mengatakan terdapat kegiatan penyemaian yang dapat menghasilkan jutaan bibit sepanjang tahun dengan 3-5 jenis bibit yang dibudidayakan.

Plt Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLH) Bali Made Rentin menambahkan nantinya ketika proses penyerahan aset rampung mereka akan segera membuat payung hukum pengelolaan area.

Saat ini selain berkoordinasi dengan Kementerian PU sebagai pembangun infrastruktur ini ketika G20, juga dengan Bapenda Bali karena nantinya kawasan ini akan menjadi sumber pendapatan baru bagi provinsi, serta BPKAD dan biro hukum.

“Kami ingin meyakini bahwa ketika sudah diserahkan ke pemerintah daerah melalui Dinas KLH kami taat, patuh, dan sesuai dengan regulasi yang ada,” kata Rentin. 7 ant
Read Entire Article