ARTICLE AD BOX
Selain melakukan penegakan hukum juga melakuakn sosialisasi Kamtibmas menyasar pemukiman warga pendatang asal Sumba.
Hal tersebut dilakukan oleh Polsek Denpasar Timur di bedeng proyek dan kos-kosan di Jalan Sekar Sari, Gang Beji, Desa Kesiman Kertalangu, Kecamatan Denpasar Timu, pada Senin (5/5). Kegiatan tersebut dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) Iptu I Nyoman Kuasa. Para pendatang diminta agar menjaga ketertiban dan tidak terlibat dalam tindakan melawan hukum.
Ada beberapa hal yang jadi penenkanan, antara lain larangan mabuk-mabukan, mencuri, rebut hingga larut malam, membawa senjata tajam tanpa izin, serta pentingnya menaati norma sosial yang berlaku di lingkungan tempat tinggal. Polsek Dentim tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran hukum yang dapat meresahkan masyarakat.
"Polri hadir tidak hanya sebagai penegak hukum, tapi juga sebagai mitra masyarakat dalam menjaga ketertiban. Mari bersama-sama wujudkan lingkungan yang aman dan harmonis,” ajak Iptu Kuasa.
Sementara Kapolsek Dentim, Kompol I Ketut Tomiyasa menyampaikan bahwa kegiatan sambang ini merupakan bentuk nyata dari pelayanan preventif kepolisian untuk mendekatkan diri kepada masyarakat, termasuk warga pendatang.
Melalui pendekatan persuasif ini, diharapkan warga pendatang turut aktif menjaga keamanan dan menjadi bagian dari solusi dalam menciptakan kenyamanan bersama di wilayah Denpasar Timur.
"Kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya warga pendatang, bertujuan untuk membangun komunikasi dua arah, mengedukasi, serta memberikan rasa aman. Kami mengajak seluruh elemen, termasuk pendatang, untuk menjadi bagian dari penjaga stabilitas Kamtibmas di wilayah Denpasar Timur," tegas Kompol Tomiyasa.7 pol