Sampah Horeka Akan Dinilai Merah, Hijau, Biru

1 week ago 2
ARTICLE AD BOX
MANGUPURA, NusaBali
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengawal pengelolaan sampah yang dihasilkan oleh hotel, restoran, dan kafe (horeka) di Bali untuk dilakukan pengelolaan mandiri sehingga tidak semua berakhir di tempat pemrosesan akhir (TPA).

“Kami sedang menyusun langkah-langkah melakukan pengawalan terkait ketaatan hotel, restoran, dan kafe dalam mengelola sampah dan limbahnya. Dua hal ini kami jaga,” kata Hanif di sela meninjau posko penanganan sampah laut di Pantai Kuta, Kabupaten Badung, Sabtu (12/4) pagi.

Menurut dia, Dinas Lingkungan Hidup di tingkat kabupaten/kota dan provinsi telah melakukan pemeriksaan ke horeka.

Namun upaya itu tidak langsung menyelesaikan persoalan sampah, tetapi perlu berkelanjutan yakni dengan memasukkan horeka ke dalam daftar merah, hijau, dan biru sebagai indikator tingkat kepatuhan pelaku usaha.

“Mudah-mudahan dari semester satu kami akan kawal sehingga akhir tahun predikat yang kami inginkan semua berpredikat hijau untuk semua hotel besar, restoran besar, untuk lebih membuat semua pengunjung nyaman,” imbuh Hanif.

Dengan cara begitu, kata dia, horeka juga ikut memiliki tanggung jawab mengelola sampah sehingga kebocoran sampah dan limbah bisa diatasi.
“Sementara sampah yang ditimbulkan oleh hotel, restoran, kafe ini jumlahnya cukup besar, kemudian dengan mengubah budaya di simpul kedatangan orang ini harapan kami akan mengubah budaya,” ucapnya.

Hanif menilai komponen masyarakat di Bali semakin serius menangani persoalan sampah, salah satunya setelah dideklarasi kegiatan sistematis dan terstruktur yang melibatkan semua komponen di Bali mulai kepolisian, TNI, masyarakat adat, pecalang hingga komunitas lingkungan.

Dia menyebutkan kerja sama itu penting dilakukan karena menangani persoalan sampah tidak sederhana dan membutuhkan sinergi.

Apalagi, lanjut dia, sekitar 40 persen sampah di Bali masih terbuang di badan lingkungan yang terindikasi saat hujan terbawa hingga ke 12 sungai di Pulau Dewata.

“Ini menjadi perhatian tim nasional penanganan sampah laut di Bali untuk kami tangani, pemasangan trash boom (penghalau sampah di sungai) dan lainnya, pengambilan sampah dari titik pantai juga menjadi penting,” katanya.

Selain itu, Hanif juga mendukung upaya Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten Badung untuk menangani sampah kiriman di pesisir pantai. Menurut Hanif, penanganan sampah laut di Bali akan dijadikan contoh nasional untuk provinsi lain seperti Makassar dan Manado, terutama dalam menghadapi tantangan kiriman sampah saat musim barat di pesisir-pesisir pulau lain, termasuk Pulau Jawa.

Sebagai gambaran, jumlah sampah yang ditampung di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sargabita, Suwung, Denpasar berdasarkan data Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Sampah Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali, rata-rata volume sampah di TPA terbesar di Pulau Dewata seluas 32,46 hektare itu per hari mencapai sekitar 1.100-1.200 ton.

Ada pun sampah dari Kota Denpasar per hari mencapai sekitar 980 ton dan Kabupaten Badung mencapai sekitar 200 ton per hari yang dikirim ke TPA Sarbagita, Suwung, Denpasar Selatan.

Sementara itu, Menteri Hanif mengapresiasi dua tempat pengolahan sampah reduce, reuse, recycle (TPS3R) di Gianyar, yaitu TPS3R Bitera dan TPS3R Pejeng. Keduanya dinilai efektif dalam mengelola sampah dan mendukung program Bali Bersih Sampah. 

Hanif terkesan dengan TPS3R Bitera Peling Asri Kecamatan Gianyar yang mengolah sampah organik dari sektor industri makanan dan minuman seperti hotel, restoran, dan kafe hingga menghasilkan produk berupa maggot. Selanjutnya di TPS3R Desa Pejeng, Kecamatan Tampaksiring, Hanif salut dengan keaktifan para kader kebersihan dan petugas kebersihan yang menuntaskan pemilahan sampah dalam sehari. 

“Ini contoh konkret pengelolaan sampah di desa. Bisa disebarluaskan ke seluruh desa. Yang sudah ada 45 TPS3R, sisanya bisa dikejar. Artinya pejabat di Gianyar sudah aware dengan pengelolaan sampah,” ujar Hanif didampingi Wakil Bupati Gianyar Anak Agung Gde Mayun, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gianyar Ni Made Mirnawati, Kepala Desa Pejeng I Wayan Sukarsa, dan Ketua Pengelola TPS3R Pejeng Jro Sri Umayanti. 

TPS3R Bitera telah berhasil mengolah sampah organik dari hotel, restoran, dan kafe menjadi maggot sebagai pakan ternak. Menghasilkan pupuk organik dari sisa sampah yang tidak dimakan maggot. Mengelola sekitar 300 kilogram sampah per hari. Bekerja sama dengan Umah Pupa untuk mengolah sampah menjadi maggot dan pupuk organik

Sedangkan TPS3R Pejeng berhasil menuntaskan pemilahan sampah dalam sehari. Mengolah sampah organik menjadi pupuk kompos. Memiliki kader kebersihan yang aktif dan komitmen dalam mengelola sampah. Menjadi contoh bagi desa lain dalam pengelolaan sampah. 

Hanif berharap pengelolaan sampah di dua TPS3R ini dapat menjadi contoh bagi desa lain di Gianyar. Menurutnya, pengelolaan sampah di dua TPS3R ini tinggal didampingi lebih intens oleh Pemerintah Kabupaten Gianyar agar lebih maksimal dalam mengelola sampah. Dalam kesempatan itu, Menteri Hanif berjanji akan memberikan bantuan dua unit armada roda tiga pengangkut sampah kepada TPS3R Desa Pejeng. 

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq mengunjungi dua TPS3R di Kabupaten Gianyar, Sabtu (12/4). –NOVI 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gianyar Ni Made Mirnawati mengatakan bahwa upaya pengelolaan sampah di Gianyar terus dilakukan, termasuk mengoptimalkan peran TPS3R dan memaksa masyarakat untuk memilah sampah dari rumah. “Baru berjalan setahun, astungkara kita sudah mulai mencoba pemilahan. Meski tak dipungkiri masih ada sampah menumpuk di pinggir jalan,” ucapnya. 

Mirna mengatakan akan terus mengingatkan desa-desa melakukan pembinaan terhadap kader kebersihan agar nantinya bisa meniru Desa Pejeng. “Di TPS3R ini, sampah yang masuk diselesaikan satu hari. Jadi tidak ada sampah yang menumpuk, kader-kader kebersihan di Desa Pejeng sangat komit patut dicontoh oleh desa lain,” kata Mirna. 
Founder Umah Pupa Edwin Lubis—yang bekerjasama dengan TPS3R Bitera— mengatakan potensi lava lalat tentara hitam ini sudah berhasil diterapkan sejak Agustus 2024. Lava lalat tentara hitam diberikan sampah sisa makanan kemudian menghasilkan maggot sebagai pakan ternak. Sedangkan sisa sampah yang tidak dimakan, menjadi pupuk organik. “Kami mengelola sampah horeka dan kami jual maggotnya ke peternak di Gianyar, seperti ke peternak lele dan ayam. Kami jual di sekitar Gianyar menjadi pakan alternatif,” kata Edwin. 

Di TPS3R Bitera, setiap hari sekitar 300-an kilogram sampah dikelola hingga menghasilkan maggot. Edwin melihat potensi pengelolaan sampah organik di Gianyar cukup menjanjikan. Mengingat porsi sampah organik lebih besar dibandingkan sampah anorganik maupun residu. “Sampah sisa makanan di Gianyar proporsinya 60 persen. Ini yang sedang kami garap,” ucapnya. 7 ol3, nvi, ant
Read Entire Article