Rapat RUU KUHAP, Peradi Usul PK Bisa Diajukan 2 Kali Hanya untuk Terpidana

17 hours ago 1
ARTICLE AD BOX
Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) mengusulkan peninjauan kembali (PK) bisa diajukan jika terdapat bukti baru atau novum.
Read Entire Article