Polres Gianyar Bekuk Remaja Diduga Pengedar Shabu

1 day ago 4
ARTICLE AD BOX
Tim juga membekuk Suharyono, 42. Mereka ditangkap di Gang Cinta, Jalan Raya Tebongkang, Desa Singakerta, Senin (26/5) malam. Penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal dipimpin Kanit II Ipda I Made Suteja. Petugas menemukan empat plastik klip sedang berisi serbuk kristal bening diduga shabu dengan berat netto 1,42 gram. Barang haram itu disembunyikan dalam bungkus rokok.

Petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda Vario DK 2859 KAB, dua unit handphone milik para tersangka, serta bungkus rokok yang dijadikan tempat penyimpanan shabu. Kasat Resnarkoba Polres Gianyar, AKP Anak Agung Made Suantara membenarkan pengungkapan kasus ini. 

Menurutnya, penangkapan ini komitmen Polres Gianyar memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. “Kami terus berupaya menekan peredaran narkotika di wilayah Gianyar. Kedua pelaku diduga sebagai pengedar. Kami masih dalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas,” ungkap AKP Anak Agung Suantara, Jumat (30/5).

“Salah satu tersangka masih berusia 18 tahun. Ini sangat memprihatinkan karena narkotika sudah menyasar generasi muda. Kami imbau masyarakat lebih peduli dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing,” pesan AKP Anak Agung Suantara. Kedua tersangka diamankan di Polres Gianyar. 

Proses penyidikan masih berlangsung, termasuk pengiriman sampel barang bukti ke laboratorium forensik dan pengembangan terhadap jaringan pelaku. Polres Gianyar mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama memerangi narkoba demi menyelamatkan generasi penerus bangsa. 7 nvi
Read Entire Article